Gubernur Jawa Timur Meresmikan Masjid Raya Islamic Center

 

Gubernur Jawa Timur Meresmikan Masjid Raya Islamic Center
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Meresmikan Masjid Raya Islamic Center


Jawapes Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Masjid Raya Islamic Center Provinsi Jawa Timur pada, Sabtu (18/3/23).

Dalam peresmian tersebut digelar di Jalan Raya Dukuh Kupang No 122-124, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa sudah selayaknya Provinsi Jawa Timur memiliki masjid, apalagi Provinsi ini memiliki ribuan pondok pesantren yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Menurutnya, kedepan pengelolaan Masjid Raya Islamic Center Provinsi Jawa Timur ini harus bersinergi dengan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Ia juga berharap dukungan dari stakeholder dan masyarakat untuk memakmurkan masjid raya tersebut.



"Untuk memakmurkan masjid diperlukan penguatan yang tidak hanya pada masjidnya, tetapi juga jamaahnya. Dengan demikian, dakwah bil mal itu diperkuat sekaligus dalam pelayanan masjid," terang Khofifah.


Oleh Sebab itu juga Gubernur Khofifah memanfaatkan lokasi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim yang masih satu kawasan dengan Islamic Center.

"Baznas ini mempunyai banyak program pemberdayaan ekonomi, selama ini sudah dilakukan zakat produktif," ujar Khofifah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan, Masjid Raya Islamic Center ini berdiri diatas tanah seluas 6.406 M2 dengan luas bangunan 5.600 M2 yang meliputi lantai dasar, lantai 1 dan 2 berkapasitas menampung jamaah 3.630 orang. Dibangun selama 7 (tujuh) bulan dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp. 52,7 miliar.

"Harapanya Masjid Raya Islamic Center Provinsi Jawa Timur ini menjadi ikonik baru dengan landmarknya, sehingga bisa menjadi destinasi bagi wisata religi di Jawa Timur," jelas Sekdaprov Adhy. (Bintang)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama