Fenomena Langkah di PN Surabaya Menjadikan Perhatian KHGG 29



Jawapes Surabaya - Rabu awal bulan Maret 2023, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, seperti biasanya, selama hari kerja, hampir setiap hari dipadati oleh para pencari keadilan dan aparat penegak hukum.  Akan tetapi di hari ini suasana ramai tidak seperti biasanya.  Kepadatan para pengunjung  ini terkonsentrasi di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Terlihat di sana adalah  rata-rata para pencari keadilan dan Advokat.

Karena berada di halaman Pengadilan tidak ada tenda terpasang seperti sebelumnya. Mereka dengan rela menunggu sambil mendengarkan panggilan sidang yang disiarkan melalui loudspeaker. Keramaian itu terlihat mulai pintu masuk Gerbang utama PN, dimana pengunjung yang biasanya secara cepat dapat masuk dengan hanya menukarkan kartu identitasnya di kantor Penjaga (security), maka saat ini diharuskan berhenti sejenak karena kartu identitasnya harus di foto, sebagai syarat untuk mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung PN Surabaya.

Selain itu kerumunan di halaman PN Surabaya yang biasanya hanya terjadi secara insidentil, ataupun hanya sebentar saja dan terjadi di jam-jam tertentu saja, dan tidak terjadi sepanjang hari, menjadi berubah dalam beberapa hari ini. Karena tidak seperti biasanya, kerumunan tersebut terjadi selama beberapa hari dan berlangsung sepanjang hari. Sehingga banyak yang mengeluh alasan utama tentang faktor ketidak nyamanan. Ditambah dengan suara loudspeaker yang hanya mampu terdengar di halaman. Sedangkan di kantin ataupun masjid maka suara itu hilang dengan sendirinya karena tidak digunakannya speaker di kawasan tersebut.


Selidik punya selidik ternyata fenomena kerumunan tersebut diakibatkan adanya pembatasan akses para pengunjung, baik pencari keadilan, Para Advokat, dan wartawan di PN Surabaya ke dalam gedung PN dikarenakan perubahan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) dan fungsi ruangan di PN Surabaya, ruangan baru PTSP hasil renovasi tersebut telah diresmikan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 oleh Ketuan PN Surabaya dan dihadiri Walikota Surabaya, Bpk. Eri Cahyadi serta Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk. M. Syaifudin. 

Ruangan PTSP yang sebelumnya ada di lantai 2 (dua) gedung belakang PN Surabaya, kini dipindah di ruang tengah gedung utama yang sebelumnya ruangan tersebut berfungsi menjadi ruang tunggu umum. Selain itu juga penambahan fungsi PN Surabaya sebagai tempat untuk Pengadilan Hubungan Industrial mengakibatkan jumlah perkara dan para pihak menjadi bertambah.
Keberadaan ruang baru PTSP yang berada di gedung utama serta penambahan fungsi PN tersebut mengakibatkan para pengunjung kehilangan tempat untuk sekedar duduk atau beristirahat sambil menunggu giliran sidang. Hal ini menimbulkan ketidak nyamanan bagi para pencari dan penegak keadilan yang merupakan bagian dari keberadaan PN Surabaya. Sebagai rumah keadilan dalam sistem hukum di Indonesia, hal tersebut diperparah dengan keterbatasan jumlah toilet yang merupakan fasilitas umum bagi pengunjung dan ketiadaan tempat yang bersahabat bagi kaum disabilitas.


Keadaan ini menjadi perhatian dari para  Advokat di Surabaya, utamanya dari para Advokat yang tergabung di Kantor Hukum Gedung Graha (KHGG) yang terletak di Jalan Kapuas, Surabaya. 
Edi Rudiyanto, S.H. yang dikenal sebagai Edi Tarigan (Etar) selaku kepala (KHGG), mengatakan, "Memang dari segi fasilitas di PN. Surabaya ini sungguh bagus dan megah, akan tetapi alangkah baiknya kenyamanan para Advokat dan pencari keadilan juga diperhatikan." Ujar Edi Tarigan.


Selain itu Hari Lasmono, S.H. MH. sebagai pembina KHGG juga menyatakan bahwa PN adalah rumah bagi pencari keadilan sehingga seharusnya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi penghuninya. Oleh karena itu kondisi tersebut harus segera dibenahi karena apabila tidak segera dibenahi maka hal tersebut sama saja dengan tidak mengizinkan pencari keadilan datang ke rumahnya sendiri. Dan sebagai langkah untuk memperoleh kenyamanan, untuk itu beliau berencana akan mengirim surat ke Mahkamah Agung. "Terhadap kondisi yg tidak nyaman ini kami dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Mahkamah Agung untuk sekiranya diberikan fasilitas ruang tunggu dan fasilitas umum lainnya yg lebih nyaman bagi para Advokat dan para pencari keadilan baik dari kualitas maupun kuantitas termasuk bagi kaum perempuan dan disabilitas." Kata Hari Lasmono.

Rencana tersebut akan segera dibahas selanjutnya dengan tim KHGG antara lain,  Isa Anshari Arif, S.E. Ak. S.H., M.Kn., Purwanto, S.H., Suhartono, S.H., James FP Panjaitan, S.H. S.T, MBA dan Slamet Daryoko, S.H.
Harapan KHGG semoga surat pernyataan sekaligus permintaan tersebut dapat diberikan atensi khusus dari Mahkamah Agung dengan harapan dapat segera memberikan tempat yang ramah dan nyaman bagi Para Advokat dan pencari keadilan apabila mengunjungi rumahnya yaitu Pengadilan Negeri Surabaya. 
(CSan).
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama