Dugaan Korupsi Bantuan Avalan, Pelapor Lengkapi Panggilan Serta Serahkan Bukti Baru


Dugaan Korupsi Bantuan Avalan, Pelapor Lengkapi Panggilan Serta Serahkan Bukti Baru


Jawapes-Pasuruan, Jumat 31 Maret 2023, sejumlah anggota Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(Format) untuk yang ke dua kalinya hadir memenuhi panggilan Dirkrimsus Tipikor Polda Jatim dalam pemeriksaan berita acara melengkapi keterangan pelaporan atas dugaan tindak pidana korupsi pada PADes Pandean, Kecanatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tanggal 17 Pebruari 2023, atas dugaan Korupsi Bantuan, Kerjasama avalan yang diberikan ke Desa Pandean oleh Perusahaan Industri Estate Rembang(PIER) Pasuruan mulai tahun 2016-2022 yang harus nya masuk PADes dan dipertanggung jawabkan pelaporanya ke Pemerintah Daerah sebagai Pemasukan Desa seperti yang diatur di Peraturan Bupati Pasuruan no 99 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.


Dugaan Korupsi Bantuan Avalan, Pelapor Lengkapi Panggilan Serta Serahkan Bukti Baru


Dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan dan kerjasama avalan tersebut dilakukan oknum KRM, BDRI, KSM sebagai terlapor oleh Fornat diperkirakan sebanyak miliyaran sampai puluhan milyar Rupian mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 dimana pernah mendapat teguran dan sangsi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar ada pembenahan ternyata sampai 2022 terabaikan.



Dalam kesempatan tersebut ketua Format Ismail Makky menyampaikan bahwa dari data yang kita terima ada perbedaan jumlah nilai harga per kilo avalan, disebutkan dalam perjanjian antara CV Wahyu Putra dengan Karang Taruna tgl 28 September 2021 sebesar Rp. 150/kg, namun dalam kwitansi pembayaran CV Wahyu Putra ke Karang Taruna tgl 30 November 2021 sebesar Rp. 10.600,000, dengan harga Rp. 250 / kg, selisih pembayaran inilah yang diduga di nikmati oleh oknum Pejabat Desa Pandean, ujar Aktifis yang fokus pada pemberantasan Korupsi di Pasuruan



Disampaikan pula, kedatangannya tidak hanya memenuhi panggilan sebagai pelapor tapi juga menyerahkan beberapa bukti baru sebagai bukti tambahan untuk menguatkan atas laporan,  imbuh panggilan akrab Cak Maky



Pada kesempatan lain Ketua Karang Taruna Desa Pandean Sdr. Kosim diminta konfirmasi menyampaikan dengan nada tinggi dia tidak menjawab narasi berita nya dan berkata "Silahkan naikkan berita agar masyarakat tau siapa yang salah atas pelaporan LSM Format" cetus  Ketua Karang Taruna Pandean itu. (Djie)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama