Warga Kedung Baruk Geger! Pengurus Kampung Diduga Menyelewengkan Dana CSR

Warga Kedung Baruk Geger! Pengurus Kampung Diduga Menyelewengkan Dana CSR


Jawapes Surabaya - Warga Kedung Baruk kelurahan Kedung Baruk kecamatan Rungkut Surabaya melakukan aksi demo di depan proyek PT Depo Bangunan dan dilanjut ke kantor Kelurahan, terkait Dana CSR yang tidak terarah, pada hari Jum'at (03/02/2023) pukul 9:30 WIB.


Di dalam aksi tersebut terkait sumber Dana CSR yang tidak terarah, sebagai koordinator lapangan aksi (Korlap) ketua RW 03 Sukir, kelurahan Kedung Baruk, menyampaikan "Bahwasanya ada dana pencairan dari PT Depo Bangunan senilai Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah), di dalam penerimaannya itu tidak terbuka terhadap pengurus kampung maupun warga Kedung Baruk khususnya di RT 02, RW 04 Kelurahan Kedung Baruk untuk ke peruntukannya," ucap Sukir.


Warga Kedung Baruk Geger!


Warga melakukan awal demo di depan perusahaan PT Depo Bangunan, di dalam aksi tersebut tidak ada perwakilan dari perusahaan yang menemuinya, bahkan ada salah satu oknum dari pegawai PT Depo Bangunan melakukan premanisme terhadap seorang jurnalis yang lagi melakukan peliputan di depan PT Depo Bangunan, sangat di sayangkan adanya hal tersebut.


Selanjutnya aksi ini bergerak ke kantor kelurahan Kedung Baruk yang di hadiri oleh Camat Rungkut Bapak Habib dan Lurah Kedung Baruk Ibu Fathin juga ketua RW 03, ketua RW 04, Ketua RT 01 sampai RT 06 dari RW 03, serta hadir Kanit Binmas, Babinsa, pengurus makam dan warga.


Lurah Kedung Baruk Ibu Fathin menyampaikan," pada forum ini harus bisa di selesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai ada gesekan antar warga maupun dengan pihak perusahaan (pemberi CSR)," ujar Lurah Fathin.


Warga Kedung Baruk Geger!


"Kami sudah membuka dan menyampaikan perincian dana yang sudah menjadi kesepakatan dari perusahaan terhadap ketua RT 02 dan ketua RW 04 dan di hadiri saksi-saksi dari pihak Lurah, Camat, serta pihak Kepolisian dan Babinsa yang telah di berikan berupa 2 cek. 1 (satu) cek senilai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) di berikan kepada Ketua RW 04 dan cek ke 2 (dua) di berikan kepada ketua RT 02  senilai Rp 250.000.000,- (dua ratus lima juta rupiah), cek tersebut di berikan di lokasi gedung kelurahan Kedung Baruk," ucap Lurah Fathin.


"Kemudian Camat Rungkut Bapak Habib berkomentar, akan memangil semua pengurus dari 2 RW yang ada di Kedung Baruk Kelurahan Kedung Baruk, untuk menyelesaikan permasalahan ini, bahkan nantinya dari pengurus makam pun akan kita lakukan pemanggilan untuk melakukan musyawarah mufakat, dan akan kami rapatkan lagi minggu depan," ujar Camat Rungkut Habib.


Hasil dari pertemuan pengurus RT dan RW Kedung Baruk dan warga Kedung Baruk bersama pejabat dari Kelurahan, Camat, Kanit Binmas dan Babinsa, belum membuahkan hasil.


(Him)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama