Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan Pada Dewan Kehormatan

 



Jawapes-Pasuruan, Rabu 1 Januari 2023, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT)  mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabuoaten Pasuruan di Jalan Raya Raci untuk melaporkan Sudiono Fauzan  ke Badan Kehormatan atas dugaan Pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik, Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh kegiatan Audiensi Komisi 3 dengan PORTAL(Persatuan Organisasi Rakyat Transparansi dan Advokasi Lingkungan) pada 16 Januari 2023 yang lalu terkait masalah pernyataan akan menutup tambang Ilegal yang ternyata sampai detik ini tidak membuktikanya.


Rombongan diterima oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD  Syaiful Damanhuri beserta jajaran Komisi 3 antara lain Rudi Hartono dan H. Ilyas dengan beberapa Staff yang mencatat Notulen Rapat.


Pada Audensi tersebut Ketua FORMAT Ismail Makky menyampaikan bahwa pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan pada Audiensi 16 Januari yang lalu dinilai menyalahi Kewenangan dan Tupoksi yang merujuk(Peraturan DPRD No: 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib  dan Kode Etik),  karena Ketua adalah Representasi dari Kelembagaan DPRD, maka keputusan atau sikap yang disampaikan Ketua dalam Forum tersebut harus memenuhi sifat kolektif koligial, tidak serta merta bisa diputuskan sendiri  ada mekanisme sendiri dalam pengambilan keputusan ".


Dikatakan pula bahwa permasalahan usaha Pertambang di Wilayah Kabupaten Pasuruan sudah menjadi kewenangan Pemprov sesuai dengan Perpres 55 Tahun 2022,  bukan menjadi Kewenangan DPRD baik proses penerbitan Ijin serta Penutupan tambang maupun pencabutan ijinnya, jangan sampai Publik menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hanya Omong Doang atau Citra kelembagaan DPRD ini turun gara-gara kelembagaan tidak mampu mengerti dan memahami peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku ". Ujar Aktifis Lingkungan itu.


Ketua Badan Kehormatan Syaifulloh Damanhuri dalam kesempatan tersebut menerima Laporan serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti serta menyatakan "BK segera melakukan rapat  kemudian melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi terhadap yang bersangkutan(Ketua DPRD Sudiono Fauzan) juga kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka sesuai permintaan Format yang dituangkan dalam Surat Pengaduan dan Pelaporan" ujarnya.(Djie)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama