![]() |
Petugas vaksinator saat melakukan penyuntikan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi |
Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), maka tim vaksinator Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo gencar melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak milik peternak secara door to door dengan mendatangi tiap kandang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disnakkan, Ir. Sulistiani, M.Si., saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/2/2023).
Menurut Sulistiani, pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Situbondo pertama kali sudah dilakukan sejak tahun kemarin, yakni mulai tanggal 28 Juni sampai 16 Desember 2022. Sedangkan di Tahun 2023 ini, pihaknya kembali melaksanakan vaksinasi mulai tanggal 2 Februari hingga pertengahan Bulan Desember. Di tahun 2022 vaksinasi PMK tahap 1 mencapai 67.926 dosis, lalu vaksinasi tahap ke 2 tercapai 33.785 dosis dan vaksinasi dosis ketiga atau booster capaiannya masih nol. Sehingga total yang tervaksin di Tahun 2022 sejumlah 101.711 dosis untuk hewan ternak sapi perah ataupun sapi potong. Kemudian, di Tahun 2023 ini sudah ada hewan ternak sapi yang di vaksin booster karena jarak rentan waktunya 6 bulan dari penyuntikan vaksin tahap pertama.
"Pada gelombang pertama di tahun ini, kita dapat alokasi vaksin 40.000 dosis dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Vaksin tersebut diberikan secara gratis untuk divaksinkan ke hewan ternak milik masyarakat. Kabupaten Situbondo memiliki 7 Puskeswan dan siap berikan layanan vaksinasi PMK," ucapnya.
Lebih lanjut, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disnakkan Situbondo menjelaskan, saat ini pihaknya fokus melakukan penyuntikan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak sapi potong dan sapi perah karena populasinya lebih dominan di Kabupaten Situbondo. Sedangkan untuk hewan ternak kambing, domba dan kerbau akan menyusul dilakukan vaksinasi. Sebab hewan ternak tersebut juga rentan terhadap resiko PMK.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak tersebut agar divaksin untuk penguatan imun. Jadi tidak perlu takut hewan ternaknya di vaksin karena tidak berbahaya dan ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK. Untuk di Tahun 2023, Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus PMK dan mudah-mudahan kondisi ini bisa bertahan,"pungkasnya. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar