Baru Kerja 8 hari, Begitu Murah dan Mudahnya Kabupaten Sampang Dapat Penghargaan

 

Baru Kerja 8 hari, Begitu Murah dan Mudahnya Kabupaten Sampang Dapat Penghargaan

Jawapes Sampang - Terhitung  hanya 8 hari kerja semenjak baru dibuka pada kamis (22/12/2022) hingga kamis (23/01/23) lalu, untuk melakukan pelayanan dalam pengurusan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan dikabarkan memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Sampang.


Dengan begitu cepatnya mendapatkan penghargaan, tidak heran sebagian warga Sampang mengacungkan jempol kepada Bupati Sampang karena sanggup di berbagai bidang program selalu mendapatkan penghargaan. 


Dengan hal itu justru memberi penilaian lain yaitu terlalu memaksakan kehendak dan gila penghargaan mengingat bukan pertama kalinya MPP di Madura melayani pengurusan keimigrasian dimana baik pelayanan maupun kinerjanya masih terkesan amburadul.


saat dikonfirmasi melalui jaringan selulernya H. Yuliadi Setiawan selaku Sekda kabupaten Sampang terkait manfaat penghargaan tersebut bagi masyarakat, belum bisa memberikan tanggapan. 

(11/2/2023).


Dilain tempat, melalui petugas keimigrasian di MPP Sampang, Aswin mengatakan, piagam penghargaan yang diberikan hanya sebatas souvenir atau bentuk terimakasih kepada Pemkab Sampang yang sudah menyediakan tempat mengurus keimigrasian.


"Jadi kita tidak ada kaitan dengan pemberian penghargaan, kita hanya memenuhi permintaan Pemkab sampang," jelasnya, Rabu (9/2/23) 


Lebih lanjut Aswin mengungkapkan, untuk penghargaan umumnya langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan untuk Piagam Penghargaan kemarin hanya sebatas souvenir pembukaan MoU dengan Pemkab Sampang. 


Selain itu pihaknya menyampaikan, untuk pertama MPP yang melakukan pengajuan pembukaan layanan keimigrasian dan sudah jalan yakni Kabupaten Bangkalan, kemudian Sumenep dan yang terakhir Sampang. 


"Sedangkan untuk layanan dalam 1 minggu di MPP setiap Kabupaten semuanya sama, yakni 2 hari kerja karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sedangkan untuk MPP Sampang pada hari  selasa dan rabu serta maksimal melayani 20 orang perhari," terangnya. (Tim/ MD)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama