Pemilik mobil Avanza G.8913.HE melalui Kuasa Hukumnya, adukan Alfiatun ke Badan Kehormatan DPRD Banyumas.
Ananto Widagdo SH., S.Pd selaku kuasa hukum Cahya Efendy menjelaskan, bahwa Surat Pengaduan tersebut berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan di Polresta Banyumas dari Cahya Efendi (Pengadu) merupakan rakyat kecil yang telah di fitnah dan dituduh tanpa adanya bukti yang kuat secara lisan dan tertulis melalui WhatsApp yang dilakukan oleh Anggota DPRD Banyumas bernama Alfiatun Khasanah, Komisi 1 dari Fraksi Gerindra yang membidangi Bagian Hukum dan Pemerintahan tersebut yang selanjutnya disebut (Teradu).
Ada 10 poin yang menjelaskan kronologis kejadian dalam Surat Laporan dan Aduan tersebut, dimana dalam poin 9 tertulis dengan jelas, "Bahwa karena GPS mobil Pengadu berada dirumah Terjadi di Perumahan Mutiara Land Blok D No. 1 Pasir Lor Purwokerto, maka Pengadu melakukan komunikasi via chat WhatsApp (WA) dengan Teradu dan dalam chat WhatsApp tersebut, Teradu mengatakan kepada Pengadu jika Pengadu adalah Mafia Kelas Kakap.
Kemudian pada poin 10, "Bahwa atas chat WhatsApp dari Teradu yang mengatakan kepada Pengadu, jika Pengadu adalah Mafia Kelas Kakap merupakan perbuatan fitnah dan menuduh tanpa adanya bukti yang kuat sehingga Pengadu merasa dirugikan baik secara materiil maupun immateriil".
"Atas fitnah dan menuduh tanpa adanya bukti yang kuat yang dilakukan oleh Teradu (Alfiatun), Ananto Widagdo SH SPd memohon kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyumas untuk memberikan teguran dan sanksi yang tegas kepada Teradu (Alfiatun Khasanah) dan dilakukan Pertemuan untuk mediasi antara Teradu (Alfiatun Khasanah) dengan Pengadu (Cahya Efendi)," jelasnya saat dikonfirmasi.
Sangat disayangkan sekali, bahwa yang semestinya sebagai wakil rakyat seharusnya bisa mengayomi, melindungi dan melayani rakyatnya namun dalam hal ini melangkah dengan sangat tidak elok. Dari surat yang sudah kami layangkan kepada Badan Kehormatan DPRD Banyumas, didalamnya tertera tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyumas, ungkap Ananto Widagdo.(Cpt)
Pembaca
Posting Komentar