Tanggapi Penculikan Anak, Dosen UM Surabaya: 6 Hal ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua

 

Tanggapi Penculikan Anak, Dosen UM Surabaya: 6 Hal ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Gambar Ilustrasi 

Jawapes, Surabaya - Kasus penculikan anak beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan masyarakat bahkan menyita perhatian publik di sosial media. Begitu juga dengan Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UM Surabaya Holy Icha Wahyuni turut memberikan tanggapan.


Menurut Holy Icha Wahyuni selaku Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UM Surabaya, persolan perlindungan anak, meski dianggap menjadi tanggung jawab central orang tua, namun upaya tersebut akan lebih optimal dengan pelibatan banyak pihak.


"Kita bisa sebut dengan istilah "sekampung menjaga" artinya rasa kepedulian dan awareness juga harus dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keterkaitan kehidupan bersosial," terang Holy Icha Wahyuni, Kamis (5/1/23).


Holy Icha Wahyuni memaparkan, ketika seseorang melihat seorang anak sendirian, atau gelisah ditempat yang sepi dan berpotensi menjadi korban penculikan, atau tindakan kekerasan lainnya. Maka seyogyanya orang tersebut harus sigap menanyakan keadaannya, dan mengkonfirmasi apakah dia sedang membutuhkan bantuan.


"Atau jika kita ingin lebih aman, kita bisa meminta bantuan orang disekitar seperti petugas keamanan untuk turut serta mengkonfirmasi keadaan anak tersebut," jelas Holy Icha Wahyuni.


Dalam keterangan tertulis, Holy Icha Wahyuni memberikan sejumlah tips untuk melindungi anak dari korban penculikan. 


Berikut beberapa tips yang harus dilakukan orang tua:


1. Meningkatkan pengawasan terhadap anak

2. Mengedukasi anak untuk menolak ajakan dan menolak pemberian dari orang yang tidak dikenal.

3. Jangan memakaikan perhiasan yang mencolok pada anak.

4. Ajari anak untuk mengetahui alamat rumah, nama orang tua dan kontak orang tua.

5. Menghimbau anak agar menghindari menunggu jemputan diluar area sekolah.

6. Orang tua harus mengenal lingkungan sekolah, dan mengenal guru-guru serta kerabat terdekat.


Sementara itu bagi sekolah, tanggung jawab pengawasan bukan hanya saat jam pembelajaran, tetapi memastikan orang yang berkomunikasi atau menjemput anak setelah pembelajaran usai adalah benar-benar keluarga terdekat.


"Jika yang menjemput anak bukan anggota keluarga yang biasanya, sekolah perlu mengkonfirmasi dengan menghubungi kontak orang tua siswa," tegas Holy Icha Wahyuni.


Terakhir, sekolah harus melaksanakan program pemberian edukasi tentang menolak ajakan orang tak dikenal, menolak pemberian orang tidak dikenal, dan mitigasi ketika sedang diintimidasi orang asing sebagai upaya perwujudan  sekolah ramah anak. 


(Bintang)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan