Satlantas Polrestabes Surabaya Adakan Kegiatan Analisa Evaluasi SIM CAK BHABIN

 

Satlantas Polrestabes Surabaya Adakan Kegiatan Analisa Evaluasi SIM CAK BHABIN
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina 


Jawapes Surabaya – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina Hadiri kegiatan analisa dan evaluasi(Anev) kegiatan SIM Cak Bhabin yang tergelar pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 di Aula Gedung Patriatama Sat Lantas Polrestabes Surabaya, dengan memberikan semangat kepada seluruh jajaran Bhabinkantibmas Polrestabes Surabaya.


Dalam penegasannya AKBP Herlina, kepada seluruh Anggota Babinkamtibmas, jangan menyia-nyiakan kepercayaan pimpinan yang sudah diberikan.


“Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program SIM Cak Bhabin,” tegas AKBP Herlina.


Satlantas Polrestabes Surabaya


"Masih AKBP Herlina juga berharap, program SIM Cak Bhabin yang diturut sertakan kepada Bhabinkantibmas agar tetap menjaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas.


“Tetap menjadi Bhabin yang hadir ditengah-tengah masyarakat. Berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.


Sementara itu, menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, bahwa SIM Cak Bhabin masih menjadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.



“Diharapkan program Sim Cak Bhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM,” ujar AKBP Arif.


SIM Cak Bhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan. Sistem SIM Cak Bhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya.


“Pimpinan masih sangat berharap besar kepada paraBhabinkamtibmas. Karena Bhabinkantibmas merupakan ujung tombak dalam menciptakan keamanan,” tutup Arif


Ditempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sigit menerangkan, mulai bulan Januari 2022 sudah ada program SIM Cak Bhabin, namun masih perminggu, dan bulan agustus tahun 2022 mulai dibuat setiap hari.


“Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 %. Sedangkan 36.231 pemohon SIM Cak Bhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D,” tutur Iptu Sigit.


Selain itu, lanjut Iptu Sigit, banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP.


“Diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru,” pungkasnya.


Selama kegiatan analisa dan evaluasi kegiatan SIM Cak Bhabin yang turut dihadiri Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.
berlangsung tertib dan penuh integritas.

(Hari jp)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama