Pemkab Tulang Bawang Terima Audiensi Dari P3UW

Pemkab Tulang Bawang Terima Audiensi Dari P3UW
Pemkab Tulang Bawang melakukan audiensi dengan pihak P3UW

 

Jawapes, TULANG BAWANG - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menerima audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tulang Bawang. Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tulang Bawang, Senin (09/01/2023).


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan didampingi oleh Asisten II, Kepala BPKAD, Kadis Perikanan, Kadis Perdagangan, Kadiskominfo, Kepala DPMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan serta  Kabag Ekonomi .


Pj Bupati Bapak Qudrotul Ikhwan mengatakan, Pemkab Tulang Bawang akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan

dari PT. CPP ke pemerintah. Saat ini yang menjadi titik utama permasalahan adalah proses penyerahan HGU belum tuntas. Jika telah tuntas maka akan diserahkan ke pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Terkait semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulangbawang.


“Mengenai batas wilayah telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri, sehingga setelah Permendagri keluar akan kita diketahui batasan wilayah pemerintah,” jelas bupati. 


Masih Qudrotul Ikhwan menurutnya, langkah utama adalah selesaikan dahulu serah terima, karena pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta. Sehingga harus mengurai satu persatu. Pemkab akan terus komitmen untuk membantu Bumi Dipasena dalam budidaya udang agar dapat menghasilkan produksi udang yang maksimal.


“Kami akan terus berupaya membantu P3UW agar hasil produksi udang yang dihasilkan meningkat maksimal,"ujarnya.


Sementara itu, Ketua P3UW, Suratman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk berhubungan baik dengan pemerintah. Menyangkut persoalan di Bumi Dipasena pada tahun 2022 merupakan produksi budidaya udang paling rendah. Lantaran budidaya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak. Yaitu perairan bebas dari sedimentasi kondisi air.


“Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak tambak di Kelola secara mandiri sejak 2017, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal,” terang Suratman


Ia mengaku, telah melakukan hal-hal untuk membantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari perusahaan PT. CPP ke Pemerintah. Sehingga, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi.


“Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Mohon untuk dapat memperbaiki kerusakan grander.

Mengawasi perubahan tapal batas antara Tulangbawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal,” harapnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama