PAPDESI dan TP PKK Banyumas Ajak Masyarakat Cegah KDRT

PAPDESI dan TP PKK Banyumas Ajak Masyarakat Cegah KDRT
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Erna Sulistyowati Husein saat sambutan.


Jawapes, Banyumas - Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan DPD PAPDESI (Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengadakan Sosialisasi Hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Human Trafficking, Peradilan Anak dan Permasalahan Perkawinan, Sabtu (21/2023) bertempat di Pendopo Sipanji Purwokerto. 

Sosialisasi tersebut diisi oleh Pakar Hukum DPD PAPDESI Jawa Tengah, Dr. Eko Suwarni SH., MM.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas Ny. Erna Sulistyawati Husein mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejadian yang merusak ketahanan keluarga dan dampaknya akan mempengaruhi siklus kehidupan serta tumbuh kembang anak. 

Menurutnya, untuk mengatasi KDRT membutuhkan upaya serius dibidang hukum, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi ini agar memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat terkait permasalahan rumah tangga ini.

"Saya berharap, sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman pada kita semua tentang potensi, pencegahan dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga," kata Erna dalam sambutannya.


PAPDESI dan TP PKK Banyumas Ajak Masyarakat Cegah KDRT
Dr. Hj. Eko Suwarni SH., MM (kerudung merah).


Sementara dilain pihak Pakar Hukum DPD PAPDESI Jawa Tengah, Dr. Hj. Eko Suwarni SH., MM dalam materi yang disampaikan membahas terkait peran serta Pemerintah terkait pencegahan KDRT dan Human Trafficking.

Ia mengatakan, bahwa seluruh elemen masyarakat harus aktif dalam pencegahan tersebut.

"Pemerintah, Kepala Desa, Ibu-ibu PKK harus bersinergi dalam menjembatani apabila ada orang yang ingin bekerja di luar negeri karena rawan sekali orang-orang ini menjadi korban perdagangan manusia," tegasnya. 

Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Arif Trianto yang mendukung penuh acara sosialisasi tersebut. 

Arif menghimbau agar anggota PKK menyebarkan ilmu yang didapat dari sosialisasi hukum ini ke masyarakat luas.(JP.K-3)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama