Komisi III DPRD Segera Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Tambak Ukir

Komisi III DPRD Segera Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Tambak Ukir
Arifin Ketua Komisi III DPRD Situbondo saat dikonfirmasi awak media

 

Jawapes, SITUBONDO - Komisi III DPRD Situbondo terima pengaduan dari Ketua BPD dan masyarakat Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit terkait kerusakan jalan yang diduga akibat aktivitas pertambangan.


Hal tersebut seperti yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin saat dikonfirmasi awak media di tempat kerjanya, Selasa (9/1/2023). Menurut dia, dalam pengaduannya masyarakat Tambak Ukir meminta agar pihak penambang menepati janjinya yang telah tertuang dalam sebuah kesepakatan, yaitu janji perbaikan jalan yang rusak karena diduga akibat aktivitas tambang.


"Dalam surat perjanjiannya, PT. SKS selaku pihak tambang akan bertanggung-jawab terhadap kerusakan jalan. Namun sampai hari ini masih belum ada perbaikan, sehingga masyarakat Desa Tambak Ukir melakukan pengaduan kepada kami," jelasnya.


Lebih lanjut, Arifin Politisi dari Fraksi PPP menerangkan, apabila tidak memenuhi perjanjian tersebut, maka warga berharap agar pihak penambang tidak melakukan aktivitas pertambangan, yang artinya ditutup sementara sampai ada perbaikan jalan. Adanya pengaduan ini, Komisi III DPRD Situbondo akan mengambil langkah mencari informasi tentang fakta yang ada. Kemudian, dalam jangka waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik PT. SKS dan mendorongnya bagaimana supaya mau memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat.


"Kalau seandainya nanti pihak PT. SKS tidak mau memenuhi kesepakatan, berarti ini ada sebuah wanprestasi dan tentunya kami akan mengkaji lagi," ucapnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama