![]() |
MZA kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu. |
Pemuda tersebut tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba pada tanggal 11 Desember 2022 saat digeledah badan dan pakaian oleh petugas serta kendaraan miliknya. Petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi Sabu serta 1 set alat penghisap Sabu.
Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Rabu (14/12/2022) mengungkapkan, setelah ditemukannya Sabu ini, maka selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolresta Cilacap.
"Hingga kini, pelaku MZA (28) masih dimintai keterangan oleh Polisi terkait barang bukti Sabu yang dimilikinya dan pengungkapan kasus kini berkat adanya informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan Narkoba, dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung bersinar di setiap Kecamatan di Kabupaten Cilacap, katanya.(Egy Wardoyo)
Pembaca
Posting Komentar