Camat Kauman Lantik Dua Perangkat Desa Nongkodono

 

Kades Nongkodono bersama dua perangkat desanya yang baru dilantik

Jawapes, PONOROGO - Dua perangkat desa baru di Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo resmi dilantik oleh Camat Kauman, Ringga D.H. Irawan, S.STP.M.Si, bertempat di pendopo Kecamatan Kauman, Selasa, (27/12/2022).


Pelantikan dua perangkat Desa Nongkodono tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan, Nomer 141/405.32.12.02/2022, tertanggal 26 Desember 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Nongkodono, Jemadi S.Sos.


Disampaikan oleh Kades Nongkodono Jemadi bahwa, pengangkatan perangkat desa tersebut bertujuan untuk mengisi dua kekosongan jabatan, diantaranya jabatan sekretaris desa yang diisi oleh Ayub Bintoro dan Kamituwo Dukuh Krajan, dijabat oleh Nur Hayat Sutikno.


"Saya sampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya perangkat desa yang baru. Saya berharap kepada perangkat desa yang baru, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan menjalankan tugas dengan amanah," pesannya.


Sementara itu, Camat Kauman Ringga D.H. Irawan S.STP.M.Si, dalan sambutannya mengucapkan, selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Semoga kedepannya bisa bekerja dengan baik, pelajari tupoksinya masing-masing dan segera menjalankan tugasnya dipemerintahan desa.


"Saya berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik bisa bersinergi dengan perangkat yang lama, membantu kepala desa dalam meningkatkan pembangunan untuk kemajuan desa dan memberikan pelayanan masyarakat secara cepat dan tepat," ucapnya. (Gst)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama