Belum 15 Hari Ngecor, Jembatan Layang JLS Sudah Bebas Dilalui Kendaraan Berat


Belum 15 Hari Ngecor, Jembatan Layang JLS Sudah Bebas Dilalui Kendaraan Berat
foto, Truck dan Mobil Plat Merah melintas di jembatan layang JLS
.        


Jawapes Sampang – Pengerjaan megaproyek Jalan Lingkaran Selatan (JLS) yang  melintasi lima desa dikecamatan Torjun dan  kecamatan Sampang tinggal menghitung hari masa kontrak yang akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2022, pelaksanaan proyek dikebut siang dan malam bahkan hujan lebat pada saat pengecoran dan pengaspalan tetap berlangsung, dicurigai pekerjaan tersebut asal jadi dengan mengabaikan spesifikasi kualitas teknis.


Terkait hal tersebut Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) R.P. Muhammad Zis mengkonfirmasi bahwa sesuai keterangan pihak Konsultan Manajemen Kontruksi (MK) terkait sudah diperbolehkannya jalan layang karena kekuatan beton sudah mencapai 70% atau kondisi normal. 


“Untuk umur beton setelah 15 hari kekuatan beton sudah mencapai 70% kondisi normal dan untuk percepatan pekerjaan, beton tersebut sudah ditambahkan aditif untuk mempercepat umur beton,” terangnya, Sabtu (10/12/2022).


Lanjut Muhammad Zis adanya penghadangan oleh pekerja terhadap wartawan di lapangan dimana masyarakat lainnya bebas melintas, pihaknya menyampaikan semua wilayah pekerjaan menjadi kewenangan pihak kontraktor karena pekerjaan masih berlangsung. 


Sikap terhadap awak media saat ditemui dilokasi proyek JLS, dengan bernada arogan pihak Manajemen kontruksi yang tidak mau menyebutkan namanya, fokus mengusir awak media karena berani mengambil dokumentasi  diberbagai lokasi, baik untuk kemiringan dan ketabalan  jembatan serta jalan, dan berbagai item yang tidak dikerjakan membuat pihak MK emosi.


"Mau kemana mas, silahkan keluar sebelum  kami berbuat lebih," ancamnya dilokasi proyek. 


Hasil pantauan awak media dilokasi pada awal pelaksanaan dimulai pengecoran proyek jembatan layang JLS pada tanggal 22 November 2022, dengan panjang kurang lebih sekitar 500 meter, dan pada 8 Desember 2022 kemaren sudah bebas dilalui kendaraan umum baik roda 2 (dua ) dan roda 4 (empat), bahkan truk bermuatan sertu (pasir dan batu) mengangkut material proyek juga kendaraan ber plat merah milik DPUPR Sampang nambak dengan santai melintasi di proyek jembatan layang tersebut. Bersambung (Tim/red).


Pembaca

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama