![]() |
Tandatangan kesepakatan dari pihak dinas dan PKL |
Hadir dalam kesempatan tersebut, ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Haris, anggota DPRD fraksi Golkar Warih Andono, kuasa hukum PKL Ramos Sitompul, SH, M.HP, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan, Kepala Disperindag Widiyantoro Basuki dan beberapa perwakilan dari Polri-TNI, Linmas dan pedagang kaki lima.
Dalam kesempatan mediasi, para pedagang memberikan syarat kepada pengelola pasar dan pihak Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo antara lain berisi harus ada stand pasar dengan ukuran 2x2 meter persegi untuk berdagang dengan menyediakan 200 stand.
Kadisperindag Widiyantoro Basuki menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut telah diambil para pedagang saat gelaran mediasi.
"Dari yang disampaikan oleh perwakilan pedagang, ada setidaknya 200 orang yang tercatat. Kami sudah menyiapkan setidaknya 140 lapak dibagian barat pasar. Untuk sisanya tadi kami juga sudah berkoordinasi bahwa ada stand kosong sejumlah 50 lebih dibagian belakang," ujar pria yang akrab disapa Wiwid itu.
Mantan Kasatpol PP Sidoarjo tersebut melanjutkan bahwa kesepakatan saat mediasi pada tanggal 9 Januari 2023, para pedagang sudah bisa menempati stand di bagian barat yang telah disediakan.
Sementara, kuasa hukum PKL, Posma Ramos Sitompul, SH, M.HP mengutarakan bahwa hasil mediasi sudah ada kesepakatan, dimana para pedagang ini mau direlokasi sesuai dengan syarat yang sudah diajukan.
"Yang penting nantinya tidak ada gesekan dari pedagang lain yang sudah menempati stand bagian barat sebelumnya. PKL ini minta adanya jaminan keamanan dari pihak terkait agar berjualan bisa lancar tanpa gangguan dari pihak manapun," tuturnya.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar