Upaya Pencegahan dan Menciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Purwokerto Selatan Laksanakan Razia Miras

Upaya Pencegahan dan Menciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Purwokerto Selatan Laksanakan Razia Miras
 Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji  Nurochman SH., MH
berikan keterangan usai Razia Miras
    .

Jawapes, Banyumas - Kapolsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Kompol Puji Nurochman SH., MH, Pimpin langsung beserta Wakapolsek AKP Suparman, Kanit Reskrim AKP Eddy Susianto SH, Kanit Lantas Iptu Hartoko SH dan 10 personil lainnya dalam pelaksanaan kegiatan Operasi atau Razia minuman keras (Miras), Sabtu Malam (12/11/2022) di wilayahnya. 

"Kegiatan razia minuman keras ini adalah dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan pencegahan di wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya di wilayah Hukum Polsek Purwokerto Selatan", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman SH., MH. 


Upaya Pencegahan dan Menciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Purwokerto Selatan Laksanakan Razia Miras 3
Razia Miras diwilayah Hukum Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas.
          

Kompol Puji Nurochman SH., MH menyampaijan, bahwa sasaran dalam Razia ini adalah penjual Miras di wilayah Hukum Polsek Purwokerto Selatan yang membuat resah warga sekitar dan juga penjual yang tidak memiliki izin. 

"Total yang diamankan dari 5 Toko maupun pemilik warung penjual Miras itu antara lain berinisial ARS, SAN, DIK, ACH dan TEG dengan titik lokasi berada di sekitar Jl. Kongsen dan Jl. Gerilya adalah sebanyak 105 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk serta 55 Liter Tuak," terangnya.(Cpt)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama