![]() |
Petugas pokja uji teori Satpas Polres Situbondo berikan pembekalan tentang tata cara ujian teori dan praktik SIM |
Jawapes, SITUBONDO - Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Satpas Polres Situbondo berikan pembekalan dan pengetahuan kepada peserta Uji Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Setempat, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Senin (7/11/2022).
Dikonfirmasi awak media, Kanit Regident Satlantas Polres Situbondo Ipda H. Rachman Fadil K, SH., MH., menjelaskan, sebelum melaksanakan ujian teori para peserta uji SIM oleh petugas Pokja uji teori terlebih dahulu diberi pembekalan berupa pengetahuan tentang tata cara dan contoh soal dalam pelaksanaannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman serta gambaran kepada peserta, sehingga mereka dapat menjawab soal ujian teori SIM dengan mudah. Diharapkan peserta Uji SIM bisa dinyatakan lulus sesuai dengan standard kelulusan minimal yang telah ditetapkan, yaitu mendapatkan nilai 70.
"Tak hanya itu, apabila ada peserta uji SIM yang dinyatakan tidak lulus dalam uji teori dan praktik SIM, maka mereka tidak perlu khawatir karena diberi kesempatan untuk melaksanakan ujian ulang di hari itu juga. Kami memberikan kesempatan mengulang selambat-lambatnya 7 hingga 14 hari kepada peserta uji SIM," ucapnya. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar