Posisi Kadispendik Diduga Diamankan, Komisi IV Belum Menjawab Tiga Kali Surat Audensi LSM Format


Jawapes, PASURUAN - Rencana mutasi besar besaran yang bakal dilakukan di penghujung masa berakhirnya Jabatan Bupati Pasuruan H. Irsyad Yusuf, mendapatkan tanggapan dari para Aktivis dan Penggiat di Kabupaten Pasuruan, Selasa, 29 Nivember 2022.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky, menyatakan bahwa sebaiknya mutasi yang akan dilakukan oleh pemkab  tersebut, harus memenuhi atau berorientasi pada kinerja, banyak OPD yang menjadi perhatian kita  salah satu contoh Kadispendik yang beberapa kali terlibat masalah serta kita anggap gagal sebaiknya diganti, namun hal tersebut seakan-akan sulit dilakukan karena  banyaknya kepentingan.

Format sudah 3 kali melayangkan surat ke komisi IV terkait dengan mempertanyakan  kinerja Kadispendik, namun sampai saat ini komisi IV sulit melaksanakan, padahal jelas sekali penilaian dari Lembaga Legislatif ini penting dalam mengukur kinerja Aparatur Pemerintah.

Bang OVU dikesempatan lain menyatakan bahwa permasalahan Kadispendik ini sudah selayaknya untuk di evaluasi, jangan sampai Lembaga Legislatif ini justru menjadi benteng pertahanan atau bagian dari pengamanan bagi OPD lainnya yang tidak becus bekerja.

Salah satu obyek perhatian KPK saat ini adalah praktek jual beli jabatan, kalau hal ini sampai terjadi di Pemerintah Kabupaten Pasuruan, orang paling bertanggung jawab selain Bupati adalah legislatif.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telpon seluler, ketua komisi IV menyatakan bahwa surat pertama 1,2,3, bulan lalu sudah disposisi oleh Ketua DPRD dan kita tidak punya rencana dan niat sepeeti itu apa lagi kata mengamankan , karena masalah nya sudah masuk ranah hukum serta ada yang melaporkan , kita hormati azaz praduga tak bersalah , begitupun kita juga tidak mengabaikan fungsi kita dan sudah kita klarifikasi kemudian  nantinya hasil itu akan kami sampaikan ke Format di Forum Audensi. (Djie)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama