Jawapes Bangkalan - Setelah sukses mengabaikan perintah kapolri Sigit Listyo Prabowo tentang pemberantasan perjudian, dimana dibuktikan dengan adanya arena royal judi sabung ayam di wilayah hukum polsek Galis Polres Bangkalan Jawa timur, hingga menimbulkan korban jiwa dilokasi dengan cara dibunuh menggunakan senjata api, pihak Polres Bangkalan seperti ingin menebus dosa melakukan berbagai upaya baik pelayanan maupun pencitraan yang baik selalu ditampilkan ke masyarakat luas, salah satunya adalah pengembalian sepeda motor sport Ninja Kawasaki 250 CC warna hijau kepada pemiliknya pada waktu apel jam pimpinan di Mapolres Bangkalan dan diviralkan keberbagai medsos, Selasa (15/11/2022).
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono S.H, S.I.K, M.H., menyampaikan, pengembalian sepeda motor sport Ninja Kawasaki 250 CC warna hijau itu merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Ini adalah suatu wujud bentuk transparansi yang dilakukan jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Bangkalan,” katanya.
Lanjut Wiwit, jika motor tersebut ditemukan Opsnal Polsek Tanjung Bumi pada tahun 2022 ini, dan kita langsung kembalikan lagi kepada pemiliknya.
"Akhirnya, setelah dicek secara detail, motor ini milik Dofer warga Gresik, hal ini dikuatkan dengan adanya bukti surat kelengkapan kendaraan tersebut dan bukti surat Laporan kehilangan di Polsek Kedamen, Polres Gresik tahun 2016 silam,” ujarnya pada media.
Pernyataan Kapolres Bangkalan seperti ada yang janggal, motor tersebut bukan ditemukan tapi laporan masyarakat langsung kepada Kapolres sebelumnya Alit Alarino, karena diduga motor tersebut akan dijual lagi kepihak lain, dan juga tidak ditunjukan surat laporan polisi (LP) dari Polsek setempat waktu hilangnya motor pada tahun 2016 silam pada saat pers rilis berlangsung, setelah itu tim media ini melakukan penelusuran keberbagai sumber terpercaya, baik diinternal Polres Bangkalan itu sendiri maupun ke wilayah hukum Polres Gresik.
Pada tahun 2016 Joshua bekerja sebagai ojol mengantar penumpang dengan tujuan menemui Dofir, tanpa curiga kalau penumpang yang diantar itu akan membawa lari motor ninja 250 CC milik Dofer tersebut.
"Joshua sempat mau dimasa warga kala itu lalu dibawa ke mapolsek Kedamean, akhirnya disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan catatan motor ninja yang dibawa lari diganti Joshua," Terang Munip saat ditemui di halaman Mapolsek Kedamean setelah melakukan klarifikasi. (16/11/2022).
![]() |
foto: Munip salah satu aktifis senior Jatim |
Lanjut Munip, kalau dari kaca mata hukum pemilik yang sah adalah joshua, bukan Dofir yang hadir ke Mapolres Bangkalan itu.
"Setelah sepakat berdamai pada tahun 2016 lalu, Joshua sudah membayar sejumlah uang beserta satu unit motor kepada Dofir,
jadi gugur pidananya, sudah masuk ke perdata. jadi kalau motor ninja tersebut sangat jelas bukan ranmor karena tidak ada Laporan resmi ke pihak ke Polisian sampai detik ini." Jelasnya. Bersambung (Tim/Rifai)
Pembaca
Luar biaaa
BalasHapusBagus
BalasHapusMonggo
BalasHapus.....
BalasHapus....
BalasHapusPosting Komentar