Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jatim

 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jatim

Jawapes Surabaya - Ribuan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Timur gelar aksi demonstrasi Pada, Senin (31/10/22).


Aksi demonstrasi tersebut di gelar di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur ini usung beberapa tuntutan dan di hadiri Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa timur, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya serta 1000 buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Timur.


Jazuli selaku Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menjelaskan, Kita melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan beberapa hal, kita memastikan berkaitannya dengan upah minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dan 2023.


Bahwa sejak Tahun 2022 ini bagaimana inflasi harga pokok semuanya naik, tetapi banyak kita sudah tiga tahun ini UMK tidak naik bahkan yang naik cuman sedikit itu pun nilainya tidak sebanding dengan harga kebutuhan pokok, Tambah Jazuli.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jatim
Massa Buruh Sedang Menyampaikan Aspirasi

Sementara itu salah satu Buruh Imelda mengatakan, sedih banget mas melihat teman-teman kerja pada curhat ke saya tentang upah mereka yang sedikit dan tidak sebanding dengan harga kebutuhan pokok, ya kamu cuman bisa berharap kepada Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur agar bisa menaikkan upah kami, Ungkap Imelda.


Masih dengan Jazuli selaku Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, kita meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk menaikkan komisi ternyata Gubernur tidak mau, sampai akhirnya kita melakukan gugatan hukum ke pengadilan tinggi dan itu dimenangkan, Gubernur Jawa Timur harus merubah SK menaikkan UMK 2022 sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, Pungkas Jazuli.


Harapan juga disampaikan oleh Jazuli selaku Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, Gubernur Harus menjalankan keputusan penuntut menaikkan upah buruh sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, Tutup Jazuli. (Bintang)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama