Di Duga Kebal Hukum, Mafia Tanah Di Gresik Masih Bebas Berkeliaran

 

Di Duga Kebal Hukum, Mafia Tanah Di Gresik Masih Bebas Berkeliaran


Jawapes Gresik,- Srimiatun bersama kuasa hukum Isnadi SH Dan Team dari LBH TNT Menindaklanjuti pengaduan terkait dengan  dugaan pemalsuan AJB (Akta Jual Beli ) yang dilakukan Notaris AG ke Polres Gresik  pada Jumat  (28/10/2022). 


Srimiatun melalui kuasa Hukumnya Isnadi dan Team LBH TNT mengaku tidak pernah menjual serta tidak pernah datang dan tidak pernah bertransaksi di notaris untuk menjual lahan nya kepada pembeli bernama Ketut. 


Seperti yang disampaikan isnadi dan Team LBH TNT bahwa  kedatangan pihaknya menanyakan kembali terkait perkembangan perkara yang sudah diajukan waktu lalu. Setelah pertemuannya dengan penyidik, Isnadi menjelaskan bahwa penyidik sudah memanggil oknum notaris dengan  dugaan memalsukan AJB (Akta Jual Beli ).


"Tetapi klien kami bernama Srimiatin melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen serta tanda tangan. Karena tidak pernah menjual lahan tersebut kepada Ketut  melalui notaris AG". Terang Isnadi pada Jumat 28/10/2022.


Isnadi selaku kuasa hukum Srimiatun  berharap kepada penyidik untuk profesional mengungkap kebenaran pada kasus tersebut.  

"Klien kami Memang mencari kebenaran. Jangankan tanda tangan , kenal sama notaris AG dan Ketut saja  SriMiatun tidak kenal. 


"Gak pernah jumpa, juga nggak pernah lihat  dan gak pernah dengar Notaris yang membuat akta jual beli atau AJB atas nama Ketut tersebut. Harapan  kami, penyidik sesegera mungkin melakukan proses bagaimana (sesuai) prosedur nya".Lanjut nya. 


Isnadi melanjutkan waktu lalu salah satu timnya menanyakan perkembangan pemanggilan penyelidikan atau meminta keterangan dari oknum notaris tersebut, 


"Yang dipanggil dalam waktu 30 hari, nyatanya  sudah 2 bulan atau 60 hari. (Hari ini) Kami menanyakan kembali. Bahwa tadi , penyidik  mengatakan akan melakukan gelar (Perkara). itu yang kita tunggu. Mengingat ibu Srimiatun begitu getol (bersemangat) untuk mencari keadilan". Tegas Isnadi. 


"Sedangkan saat ini Srimiatun merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari penyidik. Dalam gelar perkara tersebut (nanti) bisa menentukan siapa tersangka atau bagaimana langkah-langkah penyidik sendiri dalam menangani kasus yang dihadapi kliennya". Jelasnya. 


Hingga saat ini Jumat 28 Oktober 2022, laporan tersebut sudah masuk pada bulan ke enam, tepatnya Mei 2022 yang lalu Srimiatun membuat laporan atas kasus pemalsuan AJB tersebut.


Isnadi juga menyinggung keanehan dalam gugatan wanprestasi yang saat ini dilakukan oleh pihak oknum notaris dan ketut kepada kliennya. 


"Kalau mendalilkan lunas, maka di situ Tetap menempati, maka di situ adalah perbuatan melawan hukum,  kenapa majelis hakim di perdata pengadilan negeri Gresik mengabulkan gugatan pembeli atau Ketut".  Kata Isnadi.


"Kejanggalan dari AJB tersebut adalah sertifikat nama dari suami Sri Miatun yakni Bapak sadji beralih bernama Ketut di tahun 2015, sedangkan AJB terbit di tahun 2016. janggalnya di situ, mestinya AJB terlebih dahulu (terbit) sebagai wujud peralihan kepemilikan".Bebernya


Seperti yang dikatakan Isnadi bahwa gugatan yang dilayangkan kepada kliennya Srimiatun oleh Ketut yang berdasar sertifikat SHM nomor 91. Sertifikat  tersebut dibawa oleh Ketut  yang pada awalnya suami Srimiatun membutuhkan Dana 700 juta tuk modal usaha,sertifikat tersebut dibawa oleh Ketut yang berjanji untuk mencarikan pinjaman 700 juta yang dibutuhkan Sadji.


Tetapi dana yang dijanjikan tidak kunjung datang, pada akhirnya muncul sertifikat hak milik desa Suci pada tanggal 7 September 2015 yang sudah beralih atas nama Ketut. dengan muncul akte jual beli pada tahun 2016 yang menurut Isnadi prosedur tersebut dirasa sangat janggal dan aneh.


Seperti yang dijelaskan Isnadi pada awak media bahwa Ketut pernah memberikan mobil Honda Jazz warna merah sebagai jaminan sambil menunggu pencairan uang dibutuhkan oleh Pak sadji. akan tetapi mobil tersebut merupakan mobil yang bermasalah dengan leasing, sehingga  mobil itu ditarik oleh deptcolector dan juga mobil izuzu elf warna merah tapi sadji pun tak pernah terima bahkan tidak tau bentuk izuzu elf tersebut yang katanya Ketut sudah di berikan ke Sadji. (Red/A.F)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama