Jawapes MESUJI - Citra istansi Polri Polres Mesuji tercoreng dimata masyarakat Kabupaten Mesuji. Terkait perkara pemerkosaan yang lagi jadi pergunjingan masyarakat, seharusnya pihak penegak hukum(Polres Mesuji red) segera menangkap kembali pelaku. Agar tidak ada gesekan antara penegak hukum dengan masyarakat. Bahkan citra Polres Mesuji terjaga nama baiknya.
Kasus pemerkosaan terjadi di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung lamban untuk ditindak lanjuti oleh Polres Mesuji. Bukan hanya kasus itu saja, ada juga kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Sungai Badak. Sudah 7 bulan kurang lebih diduga hilang tanpa kesan proses hukumnya.
Korban pemerkosaan di Kecamatan Simpang Pematang hingga saat ini pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran. Apalagi kini, beredar suara pelaku di warga sekitar "kasus saya tak abiskan uang dua ratus juta". Bahasa itu sudah jadi buah bibir di masyarakat luas karena dari mulut kemulut.
Awak media sewaktu berkunjung ke kediamannya, mereka sangat kecewa terhadap Polres Mesuji sebab kasus tersebut lamban dalam menanganinya. Seakan akan di ulur ulur untuk membantu pelaku bebas dari jeratan hukum.
Sumiati ibu korban mengatakan, "apa karena kami orang tak punya, atau karena kami tidak memberi apa apa pada oknum polisi sehinga kasus yang menimpa anak kami tidak diperhatikan. Sebab sampai saat ini pelaku memperkosa anak kami tidak ditangkap kembali sehingga dia bebas berkeliaran," ucapnya.
Apa karena pelaku orang kaya sehingga keadilan buat kami orang susah tidak diperlakukan lagi. "Kalau bigini, kami bingung harus mengadu kemana terkait kasus yang menimpa anak saya, karena saya tidak punya biaya apa apa untuk kesana kemari. Saya hanya bekerja jadi pembantu rumah tangga. Sedangkan suami dari anak saya yang diperkosa hanya bekerja serabutan, tentulah minim pendapatannya bagaimana mau meminta bantuan," papar Sumiati, Selasa(11/10/2022).
Polres Mesuji sudah ada dasar hukum untuk menangkap kembali pelaku, karena sudah jelas hasil surat visum dan keterangan hasil psikolog essement dari parah ahli yang ada di Bandar Lampung.
Keluarga berharap, agar pihak Polres Mesuji segera menangkap pelaku pemerkosa, jangan dibiarkan pelaku bebas berkeliaran.
Salah satu tetangga korban sebut saja SD (43th) mengatakan, "wah enak ya jadi pelaku pemerkosaan, bisa bebas berkeliaran, tidak terjerat hukum bahkan tidak dipenjara.!! Kasian korban," ujarnya.
SD juga merasa heran kenapa prosesnya bisa seperti itu, apakah karena oknum Polisi pakai kaca mata hitam sehingga tidak bisa lagi melihat kemanusian terkait perlindungan perempuan.
Pelaku seakan diduga dapat perlindungan dari oknum Polisi, seharusnya pihak melindungi. membantu, menjaga korban bukan sebaliknya. "Apakah masyarakat harus mengambil jalannya sendiri untuk menegakkan keadilan.??, terangnya.
(CSan/Yus Lampung)
Pembaca
Posting Komentar