Validasi Data BLT-DD, Babinsa Koramil 0816/13 Hadiri Musdesus



Jawapes, SIDOARJO - Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa (KPM BLT-DD) tahun 2022 dan sinkronisasi prioritas pengunaan dana desa tahun 2022.

Dimana, kegiatan tersebut dipusatkan di kantor Balai Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu yang dihadiri seluruh perangkat desa, RT/RW dan Kadus,  Selasa (20/9/2022) pukul 20.00 Wib.


Danramil 0816/13 Wonoayu, Kapten Arm Teguh Yudi Irbayanto melalui Babinsa Desa Ketimang Serma Hery Eko P menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan ini merupakan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana desa tahun 2022 yang diharapkan berjalan dengan lancar dan tertib sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan. 


“Perlu diketahui bersama bahwa saat ini harus hati – hati dalam penyaluran BLT, karena ada beberapa poin penting yang harus dipedomani bersama diantaranya, penanganan yang bersumber dana desa serta pemberian bantuan langsung tunai kepada yang berhak,” katanya. 


Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi persyaratan di antaranya, warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, hilang pekerjaan karena Covid-19, mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.


Sersan Mayor Hery Eko P juga menuturkan bahwa yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di desa setempat.


"Setelah itu disahkan kepala desa dan disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk ditetapkan dan kami sebagai Babinsa bertugas ikut mengawasi dan memantau dengan jumlah total keseluruhan yang mendapat BLT," terangnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wonoayu H. Probo Agus Sunarno, Babinsa Serma Hery Eko P, Bhabinkamtibmas Aipda Edi S, Kades Ketimang H. Abd Wahab, S.Sos., Ketua BPD Hj. Sofiyah, ST, serta Lembaga Desa Ketimang. (tyaz


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama