Tak Tahan Bau Asap Arang Nekat Jual Rumah




Jawapes MESUJI - Pengusaha atau pembuat arang dari kayu karet kini di Kabupaten Mesuji Lampung banyak tanpak dimana mana bagaikan seperti jamur yang tumbuh tak tau tempatnya dan lokasinya.

Hampir di setiap Desa di Kecamatan Simpang Pematang selalu ada namun sangat disayangkan aktivitas pembuatan arang selalu berada di padatnya pemumikan warga sekitar.


Maka dari itu, setiap dimana aktivitas pembuatan arang selalu dikeluhkan warga setempat karena dampak dari asap pembakaran arang sangatlah mengganggu pernapasan dan asap tersebut selalu menimbulkan polusi udara.

Jika di wilayah pedesaan luar kabupaten, udara pagi menjadi udara yang paling sejuk untuk dihirup bagi warga, namun hal itu tidak berlaku di Desa Jayasakti, Kecamatan Simpang Pematang, tepatnya di Rk 2 Rt 2.
Warga justru dihantui oleh asap tebal berwarna kehitaman bahkan berbau pekat yang dihasilkan oleh industri rumahan pembakaran arang dari kayu karet yang ada di tempat tersebut.





Dampak dari aktivitas itu sehingga udara mulai kotor, sehingga membuat warga sekitar pasti mengalami sesak napas dan dikwatirkan bisa menimbulkan penyakit paru paru sehingga sangat merugikan orang lain usaha tersebut.

Seperti yang dialami oleh seluruh keluarga kecil Joko Prayetno. Ia mengatakan, sangat susah napas semenjak adanya aktivitas pembuatan arang di depan rumahnya dan apalagi jaraknya dari rumah kurang dari 10 meter, jelasnya.

"Saya baru beberapa tahun tinggal di Desa ini, kami pindahan dari Kota Bandar Lampung untuk menghindari kebisingan dan polusi udara maka dari itu pindah ke Desa agar bisa hidup sehat dengan menghirup udara segar, eh malah di sini ada aktivitas pembuat arang yang membuat penapasan kami sekeluarga terganggu," terangnya.




Kalau bigini terus terusan, lalu sekeluarga ada sakit semua, ya lebih baik rumah ini dijual. Itu didepan teras sudah beri plang dengan tulisan di jual cepat. Kalau dipertahankan malah abis rumah abis pula nyawa kami bila masuk rumah sakit dan dirawat karena terkenak penyakit dari dampaknya asap tersebut mas, ucap Joko, Kamis(22/9/2022).

"Ya, Kami berharap kepada pemerintah Desa, Kecamatan atau Dinas terkait di Kabupaten Mesuji agar segera ditindak atau diberi solusi bagi pengusaha pumbuatan arang dan saya minta jangan buat arang di padatnya pemukiman penduduk, kalau bisa jauh dari padatnya penduduk agar tidak merugikan orang lain warga lain," harapnya.

Ditempat terpisah, pemilik atau pembuat arang kayu karet Selamet Wiyatno ketika dipertanyakan terkait perizinan, ia mengatakan, sudah ada izin dari lingkungan sekitar, sudah 15 rumah dan sudah ada izin dari Desa setempat mas, kata Selamet.

Kalau izin dari pemerintahan Kabupaten Mesuji belum ada karena usaha ini kan hanya untuk sementara, bukan untuk selamanya. "Apalagi kami ini kan hanya kerja dengan orang untuk mencari beras buat makan. Perkarung kami dapat hanya 10.000, kalau arang udah dikarungin ada mobil yang datang mengambilnya," ujarnya.

Memang kalau izin ama bapak yang buat masalah itu(Joko red) belum, hanya dia seorang yang belum mas, papar Selamet.

"Ketua Rukun Keluarga(RK) setempat mengatakan, sudah buat izin lingkungan mas, udah pernah tembusin ke saya bahkan ke Desa juga pemilik usaha arang itu," ucapnya.

Insya Allah, besok saya akan jumpain Kades sama pak Carek untuk membahas keluhan warga itu, pasti akan kita lakukan mediasi di Kantor Desa pembuat, pemilik dan warga yang merasa keberatan adanya aktivitas pembuatan arang tersebut mas, ucap RK setempat.

(CSan/Yus Lampung).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama