DP3APPKB Situbondo Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Wabup Situbondo memberikan sambutan pada acara diseminasi audit kasus stunting 


Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Situbondo gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting di Pendopo Aryo Situbondo, Kamis (15/9/2022).


Dalam sambutannya, Wabup Hj Khoirani, S.Pd., MH., mengatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama di seribu hari pertama kehidupan. Tak hanya itu, stunting juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Kabupaten Situbondo adalah salah satu lokasi fokus percepatan penurunan stunting yang ditetapkan oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan.                     


Berdasarkan data survei status gizi Indonesia Tahun 2021, prevalensi stunting Kabupaten Situbondo sebesar 23,7 persen. Sedangkan prevalensi stunting di provinsi Jatim sebesar 23,5 persen, jadi angka tersebut masih diatas angka standar yang ditoleransi oleh WHO. Percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.


"Angka prevalensi ditargetkan dapat diturunkan menjadi 14 persen pada Tahun 2024. Maksud dari diseminasi audit kasus stunting yaitu mencari penyebab terjadinya dan upaya pencegahan kasus serupa masa mendatang. Sedangkan sasarannya meliputi calon pengantin, ibu hamil dan nifas, bayi di bawah 2 tahun serta balita," ujarnya.


Lebih lanjut, Wabup Situbondo menambahkan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan bisa memberikan rekomendasi pada tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.


"Kepada tim tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan evaluasi penyegaran, percepatan penurunan stunting untuk lebih ditingkatkan," pesan Hj. Khoirani. (Fin/Shu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama