Jawapes, Bangkalan - Kepolisian Polres Bangkalan Polda Jawa Timur pada Selasa (09/8/2022) berhasil menggrebek penyakit masyarakat judi sabung ayam yang berada di lokasi Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura.
Dilokasi tersebut kerap dijadikan ajang perjudian dan membuat warga resah yakni judi sabung ayam, Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor, ayam petarung dan kurungan ayam.
Menurut keterangan salah satu warga Baipajung membenarkan kejadian tersebut yakni penggerebekan judi sabung ayam oleh Polres Bangkalan.
“Dari lokasi, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan Ayam Jago, dibawa mobil truck polisi," tuturnya.
Sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa beberapa sepeda motor yang ditinggal penjudi sabung ayam sudah banyak yang keluar.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. pada saat dikonfirmasi mengatakan tanya ke Polsek.
"Semua Barang bukti saya kuasakan ke polsek," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanah Merah Akp Buntoro,S.H sampai berita ini tayang memilih bungkam seperti sengaja menghindar, Selasa (15/8/2022).
Terpisah, Lain dari keterangan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat dikonfirmasi terkait penggrebekan sabung ayam mengatakan benar adanya, kendaraan dan ayam yang berhasil diamankan, namun pelaku pada kabur semua.
"Sudah kami serahkan ke kepala desanya pada keesokan harinya sebagai upaya restoratif justice untuk tidak mengulanginya kembali," imbuhnya. (Tim/Red)
Pembaca
Posting Komentar