Pelaksanaan Pelantikan dan Sertijab Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat


Jawapes, Bandung - Pelantikan dan Serah terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dilaksanakan, Selasa (23/8/2022) sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Aula R. Soeprapto.

Dalam pelaksanaan pelantikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof.Dr. Asep N. Mulyana SH., M.Hum ini, juga turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator. 

Adapun Pejabat yang dilantik antara lain, 1. Taufan Zakaria SH., MH yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
2. Suwandi S.H., M.Hum yang dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
3. Setiyowati SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
4. Rohayatie SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta.
5. I Wayan Riana SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang.
6. Dra. Soimah SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.
7. Yudi Prihastoro SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur.
8. Fajar Syah Putra SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
9. Siju SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
10. Irwan Setiawan Wahyuhadi SH., MH yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Prof. Dr. Asep N. Mulyana SH., M.Hum memberikan arahan agar :
1. Identifikasi, pelajari, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari Jajaran Kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi Korps.
3. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
4. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
5. Jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan selalu bahwa Jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022.(Red)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama