Minimalisir Terjadinya Penyelewengan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, KP3 Situbondo Lakukan Monev

Tim KP3 Situbondo ketika melakukan monitoring dan evaluasi ke salah satu kios di Kecamatan Suboh 

 

Jawapes, SITUBONDO - Dalam upaya pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida yang tersebar di wilayah Kabupaten Situbondo, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Diskoperindag serta Polres Situbondo melakukan monitoring juga evaluasi ke kios pupuk. Salah satunya di wilayah Kecamatan Suboh, Senin (22/8/2022).


Mohammad Zaini, SP., MMA., selaku Kasi Metode dan Informasi pada Bidang Penyuluhan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo mengatakan, hari ini tim KP3 Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan monev dengan menyasar ke sejumlah kios pupuk di wilayah Kecamatan Suboh. Sebelumnya Hari Kamis (18/8) melakukan di wilayah Kecamatan Kapongan. Jadi di Bulan Agustus ini, KP3 Situbondo melaksanakan monev di dua wilayah. Alasan pemilihan lokasi Kecamatan Kapongan, yang pertama karena adanya laporan dari masyarakat atau petani, bahwa terindikasi banyak kios menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan disinyalir menjual pupuk ke luar Kecamatan Kapongan. Kedua, ada laporan petani maupun masyarakat tentang dugaan penjualan pupuk di luar kios resmi (black market). 


Sedangkan alasan KP3 melakukan monev di Kecamatan Suboh, pertama karena ada laporan petani dan masyarakat yang merasa sulit mendapatkan pupuk bersubsidi walaupun sudah terdaftar di e-RDKK. Kedua, adanya laporan dari masyarakat bahwa, ada beberapa kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi diluar petani binaan atau poktan. Ketiga, laporan dari petani terkait kios terindikasi menjual pupuk bersubsidi diluar wilayah Kecamatan Suboh dengan diatas HET. Selanjutnya, KP3 akan melakukan monev di wilayah lainnya yang rawan penyelewengan penyaluran pupuk subisidi dan utamanya di perbatasan, seperti wilayah Kecamatan Banyuputih, Banyuglugur.


"Kami juga sudah melaksanakan monev sejak Bulan Februari sampai Juli 2022 di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Mangaran, Banyuglugur, Kendit, Panarukan dan Kecamatan Situbondo," ujarnya.




Masih Zaini, tujuan pelaksanaan monev yang pertama untuk mengetahui serta mengecek langsung kondisi penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida di Kabupaten Situbondo. Kedua, memaksimalkan peranan pengawasan KP3 Kabupaten Situbondo. Ketiga, meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida. Dari hasil monev oleh KP3 Situbondo ke kios pupuk di Kecamatan Kapongan dan Suboh ada beberapa temuan kesalahan kekurangan administratif. Sehingga, KP3 Situbondo akan memberikan perintah SP kepada kios melalui distributornya masing-masing. Apabila tidak segera diperbaiki akan menjadi temuan yang lebih fatal. Jadi KP3 Situbondo tidak hanya melakukan monev, tetapi juga memberikan solusi kepada kios tersebut supaya diperbaiki dan dilengkapi.


"Kami berharap laporan berikutnya jadi semakin baik. Bahkan jika kios tersebut tetap tidak mengindahkan, maka bisa dinonaktifkan. Sesuai perintah ketua KP3 Situbondo yaitu Sekdakab agar cukup diberikan SP satu, sebab kalau sudah SP2 kiosnya harus ditutup," pungkasnya. (Shu/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama