DPMPTSP Perkenalkan Inovasi Sipeni dan Gencarkan Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha

Kepala DPMPTSP Situbondo memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko

 

Jawapes, SITUBONDO - Tingkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha, DPMPTSP Situbondo gelar "Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko" kepada pelaku usaha yang ada wilayah kerjanya, bertempat di Cafe Villa, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Rabu (3/8/2022).


Kepala DPMPTSP Situbondo Drs. Akhmad Yulianto, M.Si., mengatakan, tujuan pelaksanaan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha perusahaan PMA, PMDN dan usaha kecil yang ada di Kabupaten Situbondo. Sehingga harapannya para pelaku usaha memiliki legalitas usaha dan mempermudah untuk mengurus perizinan. Lalu meningkatkan minat investor dalam melakukan penanaman modal di daerah. Perlu diketahui, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mencanangkan penerbitan seratus ribu nomor induk berusaha (NIB) setiap hari di seluruh Indonesia melalui sistem online single submission (OSS). Oleh karena itu, DPMPTSP Situbondo akan terus berupaya dengan meluncurkan inovasi safari pengurusan izin berusaha (Sipeni) dan akan disosialisasikan sampai ke tingkat desa.


"DPMPTSP akan menggandeng pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa agar mereka menyediakan data warganya yang memiliki usaha. Selanjutnya, kami akan hadir ke kecamatan dan desa untuk memberikan sosialisasi dan sekaligus langsung mengurus NIB para pelaku usaha sampai terbit pada hari itu juga tanpa biaya," jelasnya.


Lebih lanjut, Kepala DPMPTSP Situbondo menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai usaha agar mengurus NIB dengan menyiapkan persyaratan diri, yaitu KTP dan email. Di awal, pihaknya menargetkan 50 pengurusan NIB selama satu bulan. Banyak hal yang bisa diperbuat bagi pelaku usaha yang memiliki NIB karena salah satunya adalah untuk akses permodalan. Melalui kegiatan ini, pemerintah memberikan kemudahan izin usaha. Oleh karena itu, apabila izinnya dipermudah maka pengawasan dan pembinaannya harus dikuatkan.


"Jika pelaku usaha sudah banyak yang memiliki NIB, maka kami berharap kepatuhan pembayaran pajak akan terus meningkat dan target PAD bisa terpenuhi," kata Yulianto.


Pantauan awak media, Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Situbondo Drs. Akhmad Yulianto, M.Si., dan turut dihadiri Hadi Priyanto Ketua Komisi I DPRD Situbondo bersama Erma Andriyani dari perwakilan DPUPP selaku narasumber. Kemudian diikuti sebanyak 40 orang peserta dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Situbondo. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama