Bupati Lumajang Apresiasi RSI dalam Berikan Layanan Kesehatan yang Religius



Jawapes Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan, bahwa pihaknya terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan Rumah Sakit Islam Lumajang (RSI) yang telah membantu masyarakat Lumajang di bidang kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi pimpinan Yayasan Rumah Sakit Islam Lumajang di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (30/8/2022).

Menurut Cak Thoriq, RSI telah memberikan banyak mamfaat kepada masyarakat, apalagi saat pandemi COVID-19 yang juga menyediakan perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif.

Lanjut dia, selain itu, RSI juga memiliki banyak program yang dikolaboratifkan dengan pemerintah daerah, untuk penyelesaian permasalahan kesehatan.

"RSI sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sugesti kesembuhan dalam spiritualitas sudah dipercaya oleh masyarakat. Pelayanan yang tidak hanya medis, tetapi juga spiritualitasnya juga," ujarnya.

Secara khusus, Cak Thoriq juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pendiri Yayasan RSI, yaitu Abdullah Iskandar.

"Salam untuk Haji Abdulah Iskandar, banyak manfaat beliau, kita semua merasakan tidak sekedar dari ide gagasan ekonomi tetapi kehidupan sosialnya juga," katanya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam Lumajang, Dr. R. Elyunar Dwi mengungkapkan, bahwa saat ini RSI telah menyediakan layanan untuk pasien BPJS. Sebelumnya, untuk pasien dari keluarga tidak mampu, RSI telah memberikan layanan gratis untuk biaya kamar kelas 3 dan obat generik.

Namun sekarang, anggaran tersebut dialihkan untuk program safari layanan kesehatan ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lumajang.

"Kelas 3, kami namakan mina itu digratiskan biaya kamar dan obat generik itu belangsung sekian tahun, karena sudah dicover BPJS itu sekarang dirupakan safari kesehatan ke pondok pesantren," ungkapnya.

Dirinya berharap kolaborasi bersama pemerintah agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terpenuhi, utamanya bagi keluarga penerima manfaat BPJS.

( Eko )

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama