![]() |
Kadis Ketenagakerjaan bersama Kabid Penta mendampingi Wabup Situbondo meninjau pelayanan pembuatan kartu AK1 menggunakan aplikasi sistem berjaya |
Jawapes SITUBONDO - Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kartu pencari kerja AK1 secara online sebagai persyaratan melamar kerja, maka Pemkab Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan melaunching aplikasi sistem bersiap kerja dan berkarya (berjaya) di Kantor Pendopo Kecamatan Situbondo, Rabu (20/7/2022).
Dalam sambutannya, Wabup Situbondo Hj Khoirani, S.Pd., MH., mengatakan, di era globalisasi saat ini yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi, maka masyarakat menginginkan adanya pelayanan yang cepat, tepat, murah dan transparansi. Tentu hal tersebut menjadi sebuah tantangan besar bagi seluruh OPD pelayan publik, salah satunya adalah Dinas Ketenagakerjaan. Adanya aplikasi sistem berjaya dapat memudahkan para pencari kerja dalam mengurus kartu AK1 dan hari ini telah diluncurkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.
"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan surat pencari kerja AK 1 tidak perlu datang ke kantor Disnaker, tapi cukup dari rumah menggunakan smartphone memanfaatkan aplikasi sistem berjaya. Yang terpenting sistem ini terus disosialisasikan, dan saat ini masih uji coba di desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Situbondo. Nanti kedepannya akan diterapkan di seluruh desa," kata Wabup Situbondo.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Didik Sulistiyono, SH., M.Si., menjelaskan, peluncuran sistem berjaya tertuang dalam salah satu prioritas arah kebijakan pembangunan bupati, yaitu penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas pelayanan perizinan dengan SOP berbasis pelayanan aktif, kreatif, efektif, efisien dan memuaskan (Pakem). Manfaat sistem berjaya bagi calon pekerja yaitu akan menghemat tenaga, biaya dan waktu ketika mengurus kartu pencari kerja AK1.
"Setelah acara peluncuran ini, diharapkan sistem berjaya bisa dimanfaatkan masyarakat pencari kerja untuk mendapatkan kartu AK1 online dan pekerjaan yang diimpikan. Tidak hanya mengurus AK1 online, kedepannya kami juga akan meluncurkan aplikasi pembuatan atau pengesahan peraturan perusahaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo.
Pantauan awak media, acara peluncuran aplikasi sistem berjaya turut dihadiri Kepala Diskominfo Situbondo Dadang Aries Bintoro, S.Sos., M.Si., Kabid Penta Dinas Ketenagakerjaan Lina Yuriana Soeherman, SH., M.Si., Camat, Lurah dan Kepala desa Se-Kecamatan Situbondo. (Fit/Fno)
Pembaca
Posting Komentar