TIDAK PENTING PRESIDENTIAL THRESHOLD 20% KEMBALIKAN UUD1945 KEDAULATAN DITANGAN RAKYAT BUKAN DITANGAN KETUA PARTAI POLITIK



Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Rumah Pancasila.

Jawapes Surabaya - Apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini?

Sejak di ganti nya  nya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2.
Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. 

Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar”.

Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa didalam UUD1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas.

Pemilu tahun 2019.dengan demokrasi liberal yang dijalankan saat itu dengan biaya 25 triliun. 
Dan mampu membela persatuan bangsa ini dengan korban petugas KPPS 800 lebih meninggal dunia yang tidak jelas penyebabnya. 

Apakah demokrasi seperti ini yang dikehendaki oleh bangsa ini ?

Sesungguh nya “demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?”. 

Demokrasi Liberalpun dijalankan, apakah bangsa ini pernah mengalami hal yang demikian? 

Ya tentu saja pernah mengalami, bahkan sekarang ini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan selama tahun 50an
melanjutkan Free Fight Liberalism, dimana pertarungan perebutan kekuasaan melalui Pilsung dari Pilpres, Pilkada, yang terus berlanjut ketika sudah di pemerintahan dimana terjadi saling jegal, saling caci maki, kampanye hitam dan terus berlanjut hari ini. 

Demokrasi banyak-banyakan suara, padahal yang banyak belum tentu baik dan yang banyak belum tentu mengerti. 

Triliunan rupiah dikucurkan demi memilih yang belum tentu baik, puluhan triliun dikucurkan hanya untuk memilih koruptor.

Begitu sudah terpilih, lalu terbukti 84% Kepala Daerah tersangkut masalah Korupsi.
Barang kali kita harus membuka sejarah agar tidak tersandung dan tersungkur pada jurang kehancuran .

Cuplikan pidato bung Karno ini masih relevan sebai peringatan bagi bangsa ini .

Ini sebuah renungan yang harus kita semua sebagai anak bangsa merenungkan nya .

Perjalanan berbangsa dan bernegara tentu melewati sejarah panjang, yang penuh dengan perjuangan dengan tetesan keringat sampai tetesan air mata dan darah. 

Bukan hanya harta, nyawapun dikorbankan untuk tegaknya kemerdekaan negeri ini dari penjajahan.

Kiranya kita perlu menengok sejarah bangsa ini sebagai kaca benggala. 

Agar kita tidak masuk jurang untuk kedua kalinya dan bubar nya negeri ini akibat sembrono dan tidak bertangungjawab terhadap bangsa dan negara .

Cuplikan pidato Bung Karno “Menemukan kembali revolusi kita”. 

Pidato ini sangat relevan dalam keadaan bangsa saat ini dimana kaum bandit telah menjual negara ini. Akibat hutang pada China dengan ekonomi liberalisme yang kompromis dengan Nekolim China.

“………Dimana djiwa Revolusi itu sekarang? Djiwa Revolusi sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta’ada apinja. Dimana Dasar Revolusi itu seakarang? Tudjuan Revolusi, – jaitu masyarakat  adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi diganti dengan politik liberl – dan ekonomi liberal kapilalis 

Diganti dengan politik liberal, dimana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi kapitalis liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat.

Segala penjakit dan dualisme itu tampak menondjol terang djelas dalam periode invesment itu! Terutama sekali penjakit dan dualisme empat rupa jang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpian Revolusi; dualisme dalam outlook kemasjarakatan: masjarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk rakjatkah, atau Rakjat untuk demokrasikah?

Dan sebagai saja katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kematjetan-kematjetan dalam usaha-usaha kita jang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-matam oleh kekuarangan-kekuarangan atau ketololan-ketololan jang ihaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa jang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, – tidak! – , 

Segala kegagalan, keseratan, kematjetan itu pada pokonja adalah disebabkan oleh karena kita, sengadja atau tidak sengadja, sedar atau tidak sedar, telah menjelewéng dari Djiwa, dari Dasar, dan dari Tudjuan Revolusi!

Apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini?
Sejak di amandemen nya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2.

Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar”.

Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa didalam UUD1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas.

Pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu sudah sangat jelas dengan Menganti demokrasi konsensus dalam sistem MPR diganti dengan demokrasi mayoritas dengan sistem presidensial .

Apakah rakyat setuju visi misi negara diganti dengan visi misi Presiden ?
Pertanyaan berikut apakah visi dan misi Republik Indonesia itu boleh di ubah ?.

Apakah Presiden boleh mempunyai visi misi sendiri dalam mengelolah negara ?.

Banyak cerdik pandai dan para pakar tata negara tidak mencermati kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga semakin melenceng negara ini dari tujuan nya .

Tentu saja visi dan misi negara itu mempunyai sistem sendiri untuk mewujudkan nya sebab tanpa Philisophy dan sistem bernegara yang jelas tidak akan bisa cita cita itu terwujud .

Sampai detik ini pembukaan Undang Undang Dasar 1945 masih berlaku dan tidak perna diamandemen dan dalam sumpah nya Presiden ,Menteri DPR dan semua pejabat Negara selalu berjanji menjalankan UUD1945 dan aturan selurus lurus nya ,oleh sebab itu mengubah Visi dan Misi negara adalah sebuah pengkhianatan .
Mari kita sadar dan insyaf tidak penting memperdebatkan Presidential Threshold 20%sebab itu produk pekhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila .maka menyelamatkan negeri ini harus kembali pada UUD 1945 dan Pancasila Retoling semua perangkat-perangkat  negara agar sesuai dengan Pembukaan dan batang tubuh  UUD 1945.

(CSan/Prih).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama