Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
Jawapes Surabaya - Arti Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Yunani untuk "sedikit" dan "memerintah".
Digantinya UUD 1945 dengan UUD reformasi 2002 bukan hanya secara fundamental negara berubah dari negara yang berdasarkan Pancasila menjadi negara super kapitalis super Liberal dan dikuasai oleh segelintir orang .
Secara fundamental negara yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 dengan UUD 1945 sebagai arah ,Philisophy ,tujuan ,hakekat ,cita cita ,merdeka ,bersatu ,berdaulat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sudah porak porandakan .
Tatanan nilai dan jati diri sebagai bangsa. Kita sudah terkoyak koyak bangsa ini sudah banyak kehilangan kedaulatan bahkan sudah di titik nadir, hanya sebagai permainan bangsa lain atas nama demokrasi liberal dan segala sesuatu apa kata Oligarkhy .
Sumber rusak nya ketatanegaraan adalah partai politik yang menjadi Oligarkhy politik ,dimana tidak ada lagi kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara .Eksekutif ,Legeslatif ,Yudikatif ,Pengusaha menjadi satu Oligarkhy yang dikendalikan oleh partai politik ,sementara oligarkhy ekonomi dikuasai oleh segelintir Konglemerat yang mengeruk kekayaan ibu Pertiwi dengan dukungan DPR dengan membuat UU misal UU Minerba ,UU Omnibuslaw ,tidak mikir lagi yang penting wani Piro .sudah sevulgar itu yang terjadi .
Jika saja Soekarno ,Hatta dan para pendiri negeri ini melihat negara bangsa itu seperti ini pasti kecewa ,sebab apa yang perna nasehatkan akan menjadi kenyataan Bung Karno pernah mengatakan, "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri".
Bung Hatta juga perna mengatakan Di dalam pembelaan yang berjudul Indonesia Merdeka, Hatta mengatakan, “Biarlah Indonesia tenggelam ke dasar lautan kalau tetap dikuasai penjajah.”
Rupa nya pernyataan Bung Karno dan Bung Hatta ini akan menjadi kenyataan jika rakyat tidak sadar dan berjuang untuk kembali ke UUD 1945 asli .
Hanya kembali ke UUD 1945 itulah yang bisa menghabisi oligarkhy .
Jika kembali ke UUD 1945 maka semua UU ,peraturan yang bertentangan dengan UUD 1945 harus dihapuskan .
Pasal 33 ayat 1,2,3 harus ditegakkan semua tanah yang dikuasai kelompok oligarkhy harus dikembalikan pada negara ,tambang tambang harus kembali pada negara ,"Bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya dikuasai negara sebesar besar nya untuk kemakmuran rakyat .bukan dikuasai oligarkhy untuk kemakmuran Oligarkhy .
Bagaimana tidak semakin menjadi jurang anta si kaya dan si miskin 0,10 % minoritas warga keturunan Tionghoa menguasai 70% lahan di Indonesia? Bagaimana bisa adil kalau 0,10% minoritas warga keturunan Tionghoa mengauasai 50% kekayaan Indonesia.
Tentu saja semua ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap pasal 33 UUD 1945, "Bumi dan air serta kekayaan yang ada didalam nya dikuasai Negara sebesar-besar nya untuk kemakmuran rakyat." Mana mungkin rakyat bisa makmaur kalau negara telah berlaku tidak jujur membiarkan minoritas menguasai kekayaan di negeri ini.
Para elite dan Pemerintah dan para pengamandemen UUD 1945 telah mengkhianati ajaran Panca Sila sebagai prinsip berbangsa dan bernegara
Apakah negara Indonesia itu?
Negara, jang – begitoe boenjinja – negara jang melindoengi mengungkapkan bangsa Indonesia dan seloeroeh toempa darah Indonesia dengan berdasar persatoean, dengan mewoedjoedkan keadilan bagi seloeroeh rakjat Indonesia”.
Ini terkandoeng dalam pemboekaan.
Tadi soedah katakan, oleh karena kita menolak bentoekan negara jang berdasar individualisme dan djoega kita menolak bentoekan negara sebagai klasse-staat, sebagai negara jang hanja mengoetamakan satoe klasses, satoe golongan, oempamanja sadja, negara menoeroet sistem sovjet, jang ada sekarang, ada mengoetamakan klasse pekerdja, proletariaat, klasse pekerdja dan tani, – itoe jang dioetamakan, maka itoe poen kita tolak dengan menerimanja pemboekaan ini, sebab dalam pemboekaan ini kita menerima aliran, pengertian negara persatoean, negara jang melindoengi dan melipoeti menyatakan bangsa seloeroehnja.
Inilah negara yang dikehendaki pendiri bangsa ,bukan untuk kemakmuran segelintir orang yang membentuk oligarkhy ekonomi yang bertemali dengan Oligarkhy kekuasaan .
Bung Karno, Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, pernah memperingatkan bahaya bentuk penjajahan model baru. Yaitu apa yang beliau sebut dengan neo kolonialisme dan imperialisme (nekolim). Penjajahan tidak lagi dalam bentuk koloni (menguasai wilayah bangsa lain), tetapi dalam bentuk penguasaaan ekonomi dan ideologi.
Makanya Bung Karno dulu mencanangkan gerakan BERDIKARI (berdiri di atas kaki sendiri).
Berduyun duyun nya kedatangan TKA Cina Dengan berbagai alasan Apapun merupakan bahaya bagi bangsa ini dan aneh nya DPR sudah mandul dalam pengawasan nya ,logika akal sehat teramputasi dengan datang nya TKA China di musim pandemi begitu bebas tanpa ada yang mengontrol .
Penjajahan nekolim Oligarkhy ini sifatnya laten, nyaris tidak tampak secara fisik. Mengejawantah dalam bentuk berbagai ketergantungan negara pada oligarkhy .
Penguasaan negara oleh Oligarkhy terutama akan kekayaan sumber daya alam – Modus operandinya pun sangat sistematis dan, seakan-akan, sangat logis.
Sehingga tanpa disadari sebuah negara Indonesia semakin terkungkung ketergantungan terhadap negara China , alih-alih mampu mandiri.
Demokrasi liberal yang di praktekan di Indonesia tak lebih dari usaha -usaha asing untuk pecah bela terhadap bangsa Indonesia. Para elite bukan lagi penyambung lifah rakyat Indonesia. Seperti Bung Karno yang sangat memahami dan mengerti amanat penderitaan rakyat
Justru elit politik dinegeri ini menjadi penyambung lidah para Nekolim para Oligarkhy untuk menguasai negeri ini.
Maka tidak ada kamus pada otak elite politik untuk memandirikan bangsa nya. Apalagi berdikari. Justru mereka menjadi agen asing untuk mempermulus NEKOLIM CHINA OLIGARKHY .
(CSan/Prih)
Pembaca
Posting Komentar