Rapat Paripurna DPRD, Seluruh Fraksi Menyetujui Perubahan Propemperda Tahun 2022

Pelaksanaan sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo 

 

Jawapes, SITUBONDO - DPRD Situbondo gelar rapat paripurna pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Kedua, pembahasan dan persetujuan Raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah. Ketiga, persetujuan dan penetapan perubahan Propemperda Tahun 2022, bertempat di lantai II ruang rapat DPRD setempat, Senin (4/7/2022). 


Pantauan awak media, acara rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, SE., serta turut hadir Wabup Situbondo Hj Khoirani, S.Pd,. MH., Jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan diikuti puluhan anggota DPRD.


Ketua DPRD Situbondo menjelaskan, pada paripurna saat ini ada tiga agenda dirapatkan. Yang pertama terkait persetujuan Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, rencananya hari ini akan dilaksanakan pembahasan antara banggar dan tim anggaran. Yaitu sebagai tindak-lanjut dari pembahasan Raperda tentang pelaksanaan APBD Tahun 2022. Sebab aturannya paling lambat enam bulan bupati harus menyampaikan suratnya.


"Pada tanggal 6 Juni 2022 kemarin bupati sudah menyampaikan surat, sehingga tanggal 6 Juli besok lusa harus dilaksanakan paripurna pengesahan terhadap Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD TA 2021," terangnya.


Lebih lanjut, Edy Wahyudi mengatakan terkait penetapan perubahan Propemperda tahun 2022 yang merupakan paripurna terakhir, tadi sudah dilakukan persetujuan oleh seluruh fraksi ketika acara rapat berlangsung. Selanjutnya  agenda terakhir, mengenai paripurna pembentukan produk hukum daerah telah disepakati untuk diadakan pembahasan melalui pansus.


"Ketika paripurna internal tentang pembentukan pansus. Alhamdulillah, tadi sudah dibentuk pansus," pungkasnya. (Fit/Fno)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama