Miriss...! Hampir 1 Tahun Laporan Belum Ditangani




Jawapes, Surabaya - Korban penganiayaan dilakukan oleh seorang berinisial BD selalu disebut Habib dan dilaporkan oleh korban Doni Susilo sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/549/VI/2021/Reskrim/ SPKT Polrestabes Surabaya, sudah 1 Satu tahun belum ada titik terang.Rabu (13/06/2022)


Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. selaku (Kuasa Hukum Korban) selalu dipangil Bung Taufik saat diwawancarai awak media mengenai perkara Doni yang dianiaya seseorang, Dirinya mengatakan mendesak Kepada Kasatreskrim Polrestabes untuk segera menangkap pelaku penganiyaan tersebut.


Mengingat karena ini adalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) perkara sudah satu tahun tetapi belum naik penyidikan masih berkutat penyelidikan ini adalah dugaan kuat, maka kepada kapolrestabes khususnya kasatreskrim untuk melakukan monitoring pengawasan penelitian terhadap penyidik yang kita duga kuat profesionalitasnya yang sangat lemah.


Senada dengan Zainudin, S.Pd.i (Ketua Harian DPP LSM FAAM) Saat Konfrensi Pers di Sekretariat l. Dsn Wringinkurung Rt.2 Rw.4 Kec. Menganti Gresik Jawa Timur.


Zainudin membenarkan kalau LSM FAAM Akan Turun Aksi didepan Polrestabes Surabaya Demi meminta keadlian hukum Korban penganiyaan sudah terlalu lama penangannya pihak kepolisaan terhadap Korban,.."Tuturnya.



Menurut kami, penangannya lamban seakan-akan diabaikan atau tidak ditangani. Buktinya perkara sampai sat ini mangkrak. Lembaga sudah bersurat Nomor : 009/PA/DPW.Jatim/FAAM/VII/2022 kepada Polrestabes Surabaya kami akan turun aksi dijalan menyampaikan Hak,.. "Ujar Zainudin.


Turun aksi Hari/Tanggal : Selasa, 19 Juli 2022 Waktu : 10.00 WIB Tempat di Halaman Depan Polrestabes Surabaya, kami akan membawa peserta kurang lebih 100 orang dan alat yang akan dibawa aksi seperti Alat pengeras dan bendera,.." Pungkasnya. (Tim)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama