55 Pasien Menjalani Operasi Mata Katarak Gratis Jilid Dua di RSUD Besuki

Tim medis RSUD Besuki sedang melaksanakan operasi mata katarak kepada pasiennya

 

Jawapes, SITUBONDO - Setelah berhasil gelar bhakti sosial operasi mata katarak yang pertama, Sabtu (18/6/2022). Kini RSUD Besuki Kabupaten Situbondo kembali melaksanakan kegiatan lanjutan serupa, Sabtu (23/7/3022).


Menurut Direktur RSUD Besuki dr. H. Imam Hariyono kegiatan operasi mata katarak gratis kali ini ada sekitar 68 orang pasien yang hadir untuk menjalani operasi tersebut. Tetapi yang dapat dilakukan hanya 55 pasien.


Pelaksanaan operasi mata katarak gratis melalui program Gerakan Situbondo Bebas Katarak  (Gebrak Bersinar) didukung oleh dokter spesialis mata atau tenaga medis dari Klinik Mata Tritya Surabaya dengan dibantu perawat yang ada di RSUD setempat, Dinkes juga puskesmas sekitarnya.


"Hanya 55 pasien yang layak atau bisa dilakukan operasi. Sisanya 11 pasien tidak bisa diambil tindakan operasi sebab memiliki sakit diabet, darah tinggi, tergigit (tumbuh daging di kornea mata). Dan 2 pasien lainnya karena infeksi pada mata," terang Direktur RSUD Besuki.


Masih dr. Imam Hariyono, menjelaskan bahwa kegiatan operasi mata katarak gratis ini ditunjang dengan alat kedokteran yang serba canggih. Dalam pelaksanaannya pasien dibagi menjadi 3 golongan yaitu A, B dan C.


"Pasien golongan A yaitu katarak dengan komplikasi keluhan minimal. Golongan B dengan keluhan minimal dan terakhir golongan C yaitu pasien dengan keluhan kompleks komplikasi. Insya Allah pelaksanaan baksos operasi mata katarak gratis akan dilaksanakan kembali oleh RSUD Besuki pada tanggal 20 Agustus 2022. Dan Alhamdulillah jalannya operasi mata katarak aman juga lancar. Tidak ada kendala dari pasien," imbuhnya.


Pantauan awak media, operasi mata katarak gratis ini terlaksana berkat kerja-sama dengan Klinik Tritya Surabaya, Bank Jatim Situbondo, Pomi, Paiton energy dan didukung penuh oleh Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., serta pihak terkait lainnya. (Fin/Shu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama