Jawapes Surabaya – MS (37), BK (29) kedua pelaku warga Omben Sampang. pencurian beraksi di Jalan Wonosari Wetan 2-B, Kelurahan Wonokusumo Surabaya.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/6/2022), Sekira pukul 14.30 Wib.
“Awal kedua pelaku MS bertemu BK di rel kereta Api wilayah Sidotopo, kemudian pelaku BK pada saat itu mengajak MS ke rumah saudaranya di wilayah Bulak Banteng Surabaya dengan berjalan kaki,” ungkap Ari, pada Jum’at (10/06/2022).
Ari Bayuaji menjelaskan, Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu pelaku, MS melihat handphone yang berada di atas tempat duduk tidak ada orangnya, kemudian diambil oleh MS, tanpa sepengetahuan BK, setelah itu mereka pergi mendahului rekannya BK.
“Pelaku MS berjalan kurang lebih 15 meter, pada saat mengambil handphone kemudian diketahui oleh pemiliknya, sontak pemilik handphone tersebut berusaha mengejar sambil berteriak maling, kemudian masyarakat sekitar keluar dan berhasil mengamankan pelaku dan menghajar MS,” jelas Ari.
Ditambahkan perwira polisi dengan satu melati di pundaknya Kompol Ari Bayuaji, Mengetahui MS di hajar oleh massa, salah satu rekan pelaku BK, kaget dan ingin membantu MS namun massa yang geram diduga BK, juga komplotannya sehingga ikut dihajar massa.
“Selain mengamankan kedua pelaku kami juga menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa, Satu Unit Handphone Merk Realme Type C12 Warna Biru,” pungkasnya. (Hari)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments