SELAMATKAN INDONESIA DENGAN COMMON ENEMY TERHADAP OLIGARKHY



Ir. Prihandoyo Kuswanto .
Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila

Jawapes Surabaya - Diamandemen nya UUD 1945 dan perampasan
kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai partai politik .

Akibat urusan kehidupan berbangsa dan bernegara ini hanya menjadi urusan partai politik padahal negara bangsa ini bukan didirikan oleh partai politik karena desain negara berdasarkan Pancasila adalah negara kebangsaan bukan negara demokrasi yang ditentukan oleh banyak banyakan suara.
Tatapi dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan .

Diamandemen nya Permusyawaratan perwakilan yang menjadi pokok pikiran ke 3 dalam penjelasan pembukaan UUD 1945 merupakan Malapetaka bagi bangsa ini sebab aliran pemikiran ke Indonesian ini adalah aliran pemikiran Pancsila di ganti dengan aliran pemikiran Individualisme ,Liberalisme ,dan Kapitalisme .rupa nya amandemen terhadap UUD 1945 ini merupakan proxy yang ditembakan untuk menghancurkan nilai nilai kebangsaan kita tentu saja ini bukan sesuatu yang tiba tiba tetapi sudah lama sekali sejak Indonesia merdeka kemudian proxy RIS ditembakan tetapi saat itu para pendiri negeri ini cukup tangguh melakukan perlawanan ,dan kemudian Proxy bermutasi pada UUD S.50 .para pendiri ini masih kekeh untuk melakukan perlawanan dan akhir nya perlawanan itu dengan dekrit Presiden 1959 kembali pada UUD 1945.yang dijiwai oleh piagam Jakarta.

Maka kembalilah bangsa ini menata kehidupan nya sesuai dengan apa yang di cita cita kan yang ada di pembukaan UUD 1945 . Pembukaan UUD 1945 adalah kesepakatan untuk mendirikan Negara berdasarkan Pancasila .Yang semua itu dilandasi amanat penderitaan rakyat.

Cuplikan pidato Presiden Soekarno

Kita semua yang berdiri dan duduk di sini harus merasakan diri kita sebagai pengemban Amanat Penderitaan Rakyat!

Saya bertanya, sudahkah engkau semua, hai saudara-saudara!, engkau … engkau … engkau … engkau, sudahkah engkau semua benar-benar mengerti dirimu sebagai Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, benar-benar menyadari dirimu sebagai pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, benar-benar menginsyafi dirimu sebagai Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat, benar-benar merasakan dirimu, sampai ketulang-tulang-sungsummu, sebagai Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat?

Amanat Penderitaan Rakyat, yang menjadi tujuan perjuangan kita, – sumber kekuatan dan sumber keridlaan-berkorban daaripada perjuangan kita yang maha dahsyat ini?

Sekali lagi engkau semua, – engkau semua dari Sabang sampai Merauke! -, sudahkah engkau semua benar-benar sadar akan hal itu?

“Dari Sabang sampai Merauke”, – empat perkataan ini bukanlah sekedar satu rangkaian kata ilmu bumi. “Dari Sabang sampai Merauke” bukanlah sekedar menggambarkan satu geographisch begrip. “

Dari Sabang sampai Merauke” bukanlah sekadar satu “geographical entity”. Ia adalah merupakan satu kesatuan kebangsaan.

Ia adalah satu “national entity”.

Ia adalah pula satu kesatuan kenegaraan, satu “state entity” yang bulat-kuat.

Ia adalah satu kesatuan tekad, satu kesatuan ideologis, satu “ideological entity” yang amat dinamis.

Ia adalah satu kesatuan cita-cita sosial yang hidup laksana api unggun, –

satu entity of social-consciousness like a burning fire.

Dan sebagai yang sudah saya katakan dalam pidato-pidato saya yang lalu, social consciousness kita ini adalah bagian daripada social consciousness of man.

Revolusi Indonesia adalah kataku tempohari congruent dengan the social conscience of man!

Amandemen UUD 1945 menjadikan para pemimpin juga mengamandemen Amanat Penderitaan Rakyat .Hati dan pikiran para pemimpin tidak ada memikirkan amanat penderitaan rakyat sebab sistem demokrasi liberal yang dijalankan semua serba jual beli rusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ,tidak lagi ada Kehidupan berbangsa dan bernegara ini didasarkan atas amanat penderitaan rakyat .Yang terjadi para elit dan penguasa mengeruk kekayaan ibu Pertiwi dengan kerjasama para Oligarkhy .Korupsi besar besaran terjadi pada semua lini sebab dilakukan dengan berjamaah ,Eksekutif ,Legeslatif ,Yudikatif ,Pengusaha ,bersenergi dan bertemali untuk mengeruk dan menggarong kekayaan ibu Pertiwi.
Mengapa itu terjadi karena sistem yang membuat mereka saling membutuhkan ,saling bertemali dan bersetan dalam korupsi sudah menjadi Industri hukum kata Prof Machfud MD .mengerikan .

Sistem politik yang dibangun tercerabut dari akar nilai nilai berbangsa dan bernegara maka yang tinggal adalah keserakahan yang membabi buta.

Nafsu berkuasa menghalalkan segala cara politik tidak lagi didasarkan pada Amanat Penderitaan Rakyat ,tetapi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok nya .

Partai politik butuh anggaran untuk membeli demokrasi maka lahirlah para cukong cukong dan bandar bandar pemilu ,yang jelas semua transaksional bukan pepesan kosong tetapi adalah jual beli yang semakin hari dengan sistem kepartaian ini bertemali dan bersetan sehingga semua bisa diatur dengan uang .

Ternyata perkembangan fase berikut nya para bandar dan cukong ini bermutasi menjadi oligarkhy disegala lini kehidupan mulai mengatur UU untuk kepentingan mereka menguasai 70%lahan di Indonesia oleh 0,10 %para oligarkhy .

Separuh dari aset nasional hanya dikuasai oleh segelintir orang kaya di Indonesia.

Dalam laporannya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional.

Ekonomi 50% hasil survey Bambang mengatakan terdapat konsentrasi aset nasional, pada sebagaian kecil kelompok terkaya di Indonesia. Bahkan Indonesia merupakan negara tertimpang keempat di dunia, di bawah pertama adalah Rusia, India, dan Thailand.

"Satu persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, Jika naikan jadi 10 persen keluarga maka ini menguasai 70 persen. Artinya sisanya 90 persen penduduk memperebutkan 30 persen sisanya. Itu yang perlu dikoreksi," .

Inilah bukti bawah sistem politik kepartaian telah gagal mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Amandemen UUD 1945 telah sukses menghancurkan tatanilai dan tata negara berdasarkan Pancasila .

Melupakan tujuan bernegara dan kesepakatan para pendiri negara sehingga hari ini negara dikuasai oleh Oligarkhy sebagai penguasa bayangan yang bisa mendekatkan kemuan-kemauan dan kepentingan para Oligarkhy . Rakyat justru terjerembab pada lubang ketidak Adilan sebab kekayaan ibu Pertiwi telah beralih pada oligarkhy dan bisa memaksa dan menjajah rakyat untuk menghisap rakyat dengan menaikan kebutuhan hidup misal naik nya listrik ,BBM ,berbagai pajak ,kesehatan sekolah ,sembako ,semua serba mahal karena menyangkut bisnis oligarkhy contoh kasus permainan minyak goreng ,rakyat menderita penguasa dan oligarkhy bersenergi untuk sebuah pertunjukan tonil kartel usaha yang dilegalkan ini super kapitalis yang menyengsarakan rakyat. Di Malaysia harga minyak goreng 7500 per liter di negeri ajaib ini 14.000 disubsidi untuk siapa subsidi itu gelap dan tak bertepi .

Akibat sistem kepartaian ini negara bangsa sudah berada di bibir jurang semua kekayaan ibu Pertiwi sudah dikuasai Aseng,Asong dan Asing .
Apakah kita masih sibuk dengan pemilu bodong ? Untuk melegalkan para Oligarkhy ,apakah kita mulai sadarbawah sistem ini akan menjerumuskan bangsa ini di jaman kegelapan ?atau kita semua sadar akan keadaan bangsa ini dan segerah kembali pada UUD1945 dan Pancasila menjadikan oligarkhy menjadi musuh bersama dan amanat penderitaan rakyat harus bangkit bersama melawan oligarkhy .

(CSan/Prih).
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama