Apresiasi Buat Polres Lumajang, Tangkap Komplotan Curas Lintas Wilayah



Jawapes Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan komplotan Curas atau jambret lintas wilayah yang beraksi dibeberapa TKP. Tiga orang berhasil diamankan masing masing AG, MA dan RIK sedangkan satu orang lainnya berinisial Rio masih Buron.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K.,M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial AG warga Kelurahan Gundi, Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.


Tersangka AG ditangkap dijalan raya Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko. Pelaku ditangkap saat mengendarai motor dan ciri fisik tersangka yang identik dengan rekaman CCTV saat tersangka melakukan aksi penjambretan di Di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang pada 27 April 2022 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan motor vario merah dengan Nopol W 4622 CN. Pelaku yang saat berpapasan dengan korban yang bernama Supiyah dari arah berlawanan tiba tiba memepet korban yang saat itu dari warung dengan menuntun sepeda angin miliknya hendak pulang kerumahnya.

Ditengah perjalanan, kalung yang dipakai korban tiba tiba ditarik dengan keras oleh tersangka. Diduga karena shock korban hanya tertegun dan cuma melihat kalung miliknya dibawa kabur oleh pelaku.


Tak puas dengan pengakuan pelaku, polisi akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku AG dalam melancarkan aksinya tidak sendiri. Ia bersama tiga orang temannya masing masing berinisial MA warga Banyu urip Kota Surabaya , RIK warga Dupak Surabaya dan Rio.

“ dari pengakuan pelaku diketahui sebelumnya mereka juga melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Tempeh yang menyebabkan suami korban sampai meninggal dunia,” bebernya, saat pers release di Lobi Mapolres Lumajang, Senin  (9/05/2022) siang

Kejadian yang menimpa korban bernama Sriyati yang berboncengan dengan suaminya M. Tojianto warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro tersebut terjadi di jalan Raya Warung kutil Desa Besuk Kecamatan Tempeh pada minggu (17/04/22) lalu.

Saat itu pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut mengendarai 2 sepeda motor dan dengan sengaja membuntuti korban yang saat itu dibonceng oleh suaminya, sesampainya di TKP tiba tiba salah satu pelaku menarik kalung milik Sriyati.

Sadar kalungnya dijambret, Sriyati berteriak dan M. Tojianto pun berusaha untuk mengejar pelaku. Namun naas, salah satu pelaku menendang motor yang dikendarai oleh korban hingga oleng ke kiri dan menabrak mobil pick up yang sedang diparkir didepan warung pinggir jalan. Diduga kuatnya benturan, mengakibatkan M Tojianto tewas ditempat kejadian.

Sementara pembeli barang dari hasil perbuatan tersangka salah satunya “AG” masih dalam penelusuran.

( Eko )

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama