Tabrak Pejalan Kaki, Kedua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit


Jawapes, Purbalingga - 
Kecelakaan Lalulintas melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki, terjadi di ruas jalan Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga, Kamis Pagi (22/4/2022) akibatnya keduanya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, kecelakaan menimpa sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi R.6340.QV yang dikendarai Budi Iman (28) warga Desa Wlahar Kecamatan Rembang PurbaIingga yang menabrak pejalan kaki bernama Sukun (77) warga Desa Karangjoho Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga.

"Akibat kecelakaan tersebut, baik pengendara maupun pejalan kaki mengalami luka serius dan keduanya dibawa menggunakan mobil dinas Polisi ke Rumah Sakit," jelasnya. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah timur (Rembang) ke barat (Purbalingga) dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi, sepeda motor menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang.

"Selain akibat kecepatan sepeda motor yang tinggi, saat kejadian, kondisi di sekitar lokasi masih gelap dan kurang penerangan sehingga kecelakaan bisa terjadi," terang Kapolsek. 

Berdasarkan pemeriksaan, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian muka dan telinga sebelah kanan mengeluarkan darah sedangkan pejalan kaki mengalami patah tulang kaki kanan dan luka sobek pada pelipis sebelah kiri. 

Kapolsek menambahkan, untuk korban kecelakaan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sedangkan kasus kecelakaan Lalulintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.(Adi N/Hms)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama