Hadir dalam giat tersebut, Kasat Lantas AKP Yudhiyono, KBO dan Kamsel serta anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota yang sedang bertugas.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono menjelaskan, bahwa memberikan simbol janur kuning kepada pelanggar memiliki arti sendiri.
"Sosialisasi Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini, dengan cara edukatif dengan memberikan janur kuning, yang memiliki arti yang baik, agar pengendara untuk tertib berlalu lintas, ini sebagai upaya inovasi Dit Lantas Polda Jatim menekan fatalitas laka lantas," katanya.
Lanjut Kasat juga memberikan beberapa himbauan kepada pengguna jalan agar tetap disiplin protokol kesehatan.
"Saya harap masyarakat pengguna jalan baik itu pemudik, agar tetap dan slalu taat akan protokol kesehatan covid19, agar nantinya tetap aman dan sehat selalu," tutupnya. (Tsu/Syah)
Pembaca
Posting Komentar