Komisi II DPRD Situbondo Sidak Perusahaan Tambak dan Berikan Himbauan

Komisi II DPRD Situbondo melakukan sidak di salah satu perusahaan tambak


Jawapes, SITUBONDO - Memastikan terhadap penggunaan Flow meter air pada perusahaan tambak yang menggunakan air bawah tanah, Komisi II DPRD Situbondo lakukan sidak di dua perusahaan tambak, Senin (25/4/2022).


Abdul Aziz Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo mengatakan dari hasil sidak di dua perusahaan tambak, yaitu PT NIM Mlandingan dan PT Ketah Makmur ditemukan penggunaan air bawah tanahnya masih belum menggunakan Flo meter, sehingga dalam pembayaran pajaknya terindikasi dikira-kira saja tanpa ada ukuran yang nyata. Adanya persoalan tersebut, PT. NIM pembayaran pajaknya hanya membayar Rp900ribu perbuatannya. Sedangkan PT. Ketah Makmur hanya bayar Rp700ribu perbulan. Jadi bagaimana bisa meningkatkan capaian pajak air bawah tanah kalau caranya seperti ini.


"Komisi II DPRD meminta kepada pemerintah daerah agar menghimbau seluruh perusahaan tambak yang ada dalam penggunaan air bawah tanah harus memasang Flo meter supaya pembayaran pajaknya lebih maksimal," pesannya. 


Lebih lanjut Abdul Aziz Ketua Fraksi GIS Situbondo menyampaikan, sangat disayangkan dalam sidak ini Komisi II DPRD tidak diikuti kepala Bapenda, namun hanya didampingi sekban dan anak buahnya.


"Kami merasa optimis apabila semua perusahaan tambak menggunakan Flo meter, maka perolehan PAD kita dari pajak air bawah tanah bisa mencapai 100 persen," pungkasnya. (Fin/Ipl)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama