Setiawan Afandi ST,MT, (48) warga Perum Firdaus Mensen, PNS. Melaporkan pelaku terkait viralnya Video pengerusakan taman kota, 26 Februari 2022 tepatnya di depan Pemkab Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, S.H, M.H menuturkan, polisi mengamankan pelaku, Selasa (01/03/2022) Pukul 05.00 Wib. Dirumahnya, beserta kendaraan Honda Astrea 800 Nopol S-4575XZ yang digunakan sebagai barang bukti.
Kepala Desa Carang Wulung menjelaskan, jika pelaku mengidap gangguan jiwa akibat masalah keluarga, dan di perkuat oleh penuturan tetangga pelaku.
Teguh Setiawan menambahkan, untuk sementara proses Lidik, pelaku di titipkan ke Yayasan Cinta Kasih Desa Sumber Mulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, sambil menunggu hasil pemeriksan Psikiater. (Arik)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments