Forkopimda Lepas Kajari Situbondo Pindah Tugas ke NTB

Suasana acara pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo di Aula Wibawadhyaksa

Jawapes, SITUBONDO - Jajaran Forkopimda hadiri acara pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, SH., M.Hum., karena pindah tugas ke Kejati Provinsi NTB menjabat sebagai Asisten Pembinaan. Sedangkan kekosongan jabatan Kajari Situbondo yang baru diisi oleh Nauli Rahim Siregar, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bengkulu Selatan, bertempat di lantai 2 Aula Wibawadhyaksa, Kantor Kejari, Senin (7/3/2022).


Sekda Situbondo, Drs H. Syaifullah, MM., mengucapkan rasa terima kasih kepada Kajari atas kerjasamanya, karena selama bertugas kebersamaan Forkopimda terlihat kompak dalam membangun Kabupaten Situbondo. Seperti salah satunya kegiatan penanganan Covid-19 dilaksanakan dengan baik.


"Mudah-mudahan Kajari di tempat tugas yang baru bisa terus berkarir dan meningkatkan prestasinya," harapnya.


Kajari Situbondo yang lama, Iwan Setiawan menyampaikan ungkapan rasa berat hati meninggalkan Kabupaten Situbondo karena masih belum bisa memberikan yang terbaik dan terlalu singkat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Kabupaten Situbondo merupakan daerah yang unik dan spesial karena selama ia menjabat di sini sering ditelpon oleh pimpinan karena banyak masalah yang menjadi atensi nasional. Intinya dalam melangkah harus berhati-hati, bijak dan terukur karena masyarakat sudah cerdas dan kritis.


"Saat ini ada satu perkara masih dalam tahap proses, yaitu kemarin kita lakukan penggeledahan dan permasalahannya belum selesai. Saya sudah bilang ke Kajari Situbondo yang baru bahwa saat ini kita menangani satu perkara masih dalam penyidikan dan saat ini sedang berjalan, sehingga harus diteruskan sampai tuntas," pungkasnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama