Komisi IV DPRD Adakan Rakor Pendampingan dan Perlindungan Anak

Suasana rapat Komisi IV DPRD Situbondo bersama lintas OPD di aula kantor Dispendikbud


Jawapes, SITUBONDO - Komisi IV DPRD Situbondo gelar rapat koordinasi dengan Dispendikbud, Dinkes dan DP3AP2KB Situbondo terkait ketuntasan pendampingan perlindungan anak di Aula Dispendikbud Situbondo, Rabu (16/2/2022).


H. Tolak Atin selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo dari Fraksi PKB, mengatakan rapat koordinasi berawal adanya beberapa informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada pihak Komisi IV yaitu mengenai penanganan kasus perlindungan terhadap anak karena menyangkut hak dasar, seperti mendapatkan hak pelayanan pendidikan dan kesehatan. Salah satunya juga membahas nasib kelangsungan hidup dari anak-anak almarhumah Bidan Hanisa yang meninggal dunia karena terindikasi menjadi korban pembunuhan beberapa waktu yang lalu.


"Komisi IV ingin memastikan pemerintah daerah melalui DP3AP2KB sudah melakukan langkah penanganan pendampingan terhadap anak korban. Lalu hak memperoleh pelayanan kesehatan yang menjadi tupoksinya Dinas Kesehatan dan hak agar mendapatkan kelayakan pendidikan yang menjadi tugasnya Dispendikbud. Alhamdulillah ketiga OPD tersebut saling bersinergi sesuai harapan, nantinya setiap tiga bulan sekali kami akan memantau dan meminta informasi perkembangan dari hasil pendampingan," katanya.


Lebih lanjut,  Ia menambahkan sebenarnya banyak yang dibahas, diantaranya DP3AP2KB perlu mendampingi anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19, sebab mereka juga perlu diperhatikan hak kelayakan hidupnya. Kemudian pihaknya juga membahas capaian vaksinasi anak. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama