Ketetapan Bongkar Muat Dipelabuhan Mengunakan TKBM, Sesuai Aturan Yang Berlaku Menurut Permenhub No 60 Tahun 2014


kejelasan simpang siur bongkar muat mengunakan TKBM atau buruh kerja sendri


Jawapes, BELAWAN - Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan Sabam Manalu membantah bahwa pihaknya telah menghadang dan menghalang-halangi kegiatan bongkar 2500 ton semen oleh PBM PT SAN dari KM Bonsu yang akan menggunakan buruhnya sendiri yang berasal dari masyarakat Belawan.

Itu tidak benar, bukan kami menghadang atau menghalangi, tapi untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan Belawan itu ada aturannya. Buruh yang digunakan mesti melalui Koperasi TKBM, karena persyaratannya begitu,” kata Sabam didampingi Ganda Simbolon serta Haji Jhon saat jumpa pers, diruang kerjanya, Rabu (16/2) lalu.

Sabam juga membantah kesan bahwa Koperasi tak mempekerjakan anak Bealwan sebagaimana yang diberitakan oleh pihak PT Sukses Aulia Niaga (SAN) pada waktu mau membongkar semen dengan menggunakan buruhnya sendiri dari masyarakat Belawan.

Karena pemberitaan yang dilansir dari PT. San bahwasanya secara umum mau mempekerjakan anak Belawan, seolah-olah TKBM tidak memperhatikan anak Belawan bekerja di Pelabuhan. Kita mesti mengetahui peran dan fungsinya TKBM, harus mempunyai persaratan, baik dari administrasi maupun sebagai Tenaga kerja Bongkar muat di Pelabuhan yang pengelolaannya berada dibawah Koperasi,” ujar Sabam meluruskan terhadap pemberitaan dari PT SAN.

Seperti diketahui bahwa PBM PT.SAN semula berencana membongkar 2500 ton semen dari Kapal Motor Bonsu menggunakan buruhnya sendiri yang berasal dari masyarakat Belawan, tanpa melalui buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Upaya Karya di dermaga 202, Selasa (15/02).

Rencana tersebut mendapat hadangan dari beberapa stake holder yang berkompeten di Pelabuhan antara lain, Otoritas Pelabuhan dan unit jasa bongkar muat (UJBM).

Bahkan dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan berusaha memaksakan agar mereka sendiri yang mengerjakannya pekerjaan pembongkaran muatan semen tersebut. Akibatnya nyaris terjadi bentrok di lapangan antara buruh TKBM dengan koordinator pekerja PT.SAN.

Sabam menegaskan, sekali lagi koperasi TKBM selama ini sudah banyak berbuat kepada masyarakat Belawan, apalagi Koperasi Ini di bawah Naungan Peraturan Menteri Perhubungan. Sementara buruh yang dibawa oleh PT San belum terdaftar sebagai anggota koperasi TKBM.

Kami berharap jangan memancing masalah kedepan, sebab bisa menyangkut keranah Hukum, karena masyarakat Belawan bisa ada kesan saling beda pendapat, seolah olah memojokan Tkbm, buat suatu tandingan di Pelabuhan Belawan. Apalagi saat ini kondisi kita agak sulit, dengan mengalami wabah Covid, dan jangan ditambah macam-macam lagi,” ungkap Sabam menegaskan.

Sebelumnya, Manager Operasional PBM PT. Sukses Aulia Niaga (SAN), Sofyan Nasution kepada wartawan mengatakan, pihaknya semula sengaja akan membongkar barang dari kapal dengan pekerjanya sendiri yang umumnya masyarakat asal Belawan agar barang yang dibongkar tersebut dapat terjaga.

Kita akan melakukan bongkar muat barang dengan pekerja sendiri, agar barang-barang tersebut terjamin, tidak ada kendala baik soal kerusakan maupun kecepatan waktu penyelesain pekerjaan,” kata Sofyan.

Dia berharap agar pemangku jabatan di Pelabuhan Belawan bisa membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat /anak Belawan untuk bisa bekerja.

Kita mau agar anak Belawan diberi kesempatan bekerja di Pelabuhan Belawan, jangan hanya satu TKBM saja,” ujarnya. (Binsar Panjaitan)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan