Antisipasi Gangguan Kamtib, Petugas Pengamanan Rutan Situbondo Lakukan Penggeledahan

Petugas Pengamanan Rutan Situbondo ketika melakukan penggeledahan disalah satu kamar hunian warga binaan


Jawapes, SITUBONDO - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dilingkungan Rutan Klas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jatim. Maka petugas pengamanan rutan melakukan penggeledahan dikamar hunian, Sabtu (19/2/2022).


Hendri Kurniawan selaku Kepala Pengamanan Rutan Situbondo mengatakan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian warga binaan dilakukan setelah apel serah terima rupam yang diikuti oleh delapan orang personil. Tujuan penggeledahan adalah sebagai langkah preventif terhadap adanya gangguan kamtib di Rutan Situbondo dan akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan petugas ribond, yaitu dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.


"Dalam menciptakan kondisi yang baik bukan hanya dengan melakukan penggeledahan, tetapi juga dengan cara merubah mental dan meningkatkan semangat masing-masing petugas untuk menjalankan tugas dari sisi kemanusiaan sebagai wujud pelayanan publik berbasis HAM," tuturnya.


Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa poin penting dalam kegiatan ini lebih mengarah kepada pembinaan personil supaya selalu melaksanakan tugas-tugas pengamanan sesuai dengan protap dan kembali ke substansi dasar pengamanan sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015. (Fin/Hms)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan