Razia Balap Liar, Polres Situbondo Berhasil Amankan 33 Sepeda Motor

Satlantas Polres Situbondo berhasil mengamankan sepeda motor protolan hasil razia balap liar


Jawapes, SITUBONDO - Meresahkan warga, Tim gabungan Satlantas Polres Situbondo dan Pleton Siaga melaksanakan razia balap liar di tiga lokasi, yaitu di Jalan Argopuro, Jalan Pemuda dan Jalan PB. Sudirman. Dari hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor protolan dan melakukan tindakan tegas kepada para remaja yang terlibat aksi balap liar, Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wib malam. 


Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K.,  mengatakan operasi senyap dilakukan untuk mengantisipasi balap liar karena meresahkan warga. Banyak laporan yang masuk ke Polres, baik dari media sosial ataupun melalui via telepon kepada anggota Patroli.


"Dampak balap liar ini sangat meresahkan warga dan membahayakan keselamatan, sehingga kami melaksanakan patroli sebagai langkah pencegahan dan penindakan. Hari ini anggota yang bertugas dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim yang tergabung dalam pleton siaga Polres Situbondo," jelasnya.


Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Situbondo menerangkan bahwa, sasaran operasi adalah kendaraan motor yang protolan tidak sesuai standard pabrik serta tidak dilengkapi surat, lalu pengendara yang tidak menggunakan helm, ataupun tanpa kelengkapan kendaraan seperti plat nomor dan kaca spion. Kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penindakan tegas kepada pemilik motor dengan cara ditilang.


"Saya berharap setelah dilakukan penindakan ada efek jera dan sebagai pelajaran kepada mereka yang terlibat aksi balap liar. Tentunya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi karena meresahkan dan membahayakan masyarakat. Kami ingin semua elemen masyarakat turut aktif memberikan informasi ke petugas apabila sewaktu-waktu menemukan aksi balap liar," ungkapnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan